Lansia di Cikupa Diserang dengan Ulekan, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Garut

Lansia di Cikupa Diserang dengan Ulekan, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Garut

TANGERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Seorang lanjut usia berinisial NST, 62 tahun, menjadi korban pencurian dengan kekerasan di kawasan Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka parah pada bagian kepala setelah diserang menggunakan ulekan. Insiden itu juga menyebabkan uang tunai milik korban sekitar Rp100 juta hilang.

Penyerangan terhadap NST menjadi bagian utama dalam perkara yang kini ditangani kepolisian. Korban tidak hanya kehilangan uang dalam jumlah besar, tetapi juga mengalami cedera akibat serangan tersebut. Ulekan yang digunakan dalam penyerangan menyebabkan luka pada kepala korban, sehingga peristiwa ini dikategorikan sebagai pencurian yang disertai kekerasan.

Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan uang yang hilang. Dalam penanganannya, polisi menangkap terduga pelaku di Garut. Penangkapan itu dilakukan setelah petugas menelusuri perkara penyerangan terhadap lansia di kawasan Citra Raya tersebut. Korban diketahui berinisial NST dan berusia 62 tahun, sedangkan kerugian yang dilaporkan berupa uang tunai sekitar Rp100 juta. Selain kerugian materi, korban juga harus menghadapi luka parah pada kepala akibat diserang dengan ulekan.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, peristiwa tersebut bermula ketika MIM (28) mendatangi rumah korban di Cluster Taman Puspa, Citra Raya, Cikupa. Kedatangan itu dilakukan dengan membawa alasan bahwa dirinya merupakan paman korban. Keterangan tersebut disampaikan untuk membangun komunikasi dengan korban sebelum menyampaikan maksud utama kedatangannya. Pada tahap awal, belum disebutkan adanya perselisihan terbuka ketika MIM tiba di rumah tersebut.

Setelah bertemu korban, MIM kemudian meminta pinjaman uang sebesar Rp12 juta. Namun, permintaan itu ditolak oleh korban. Penolakan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian kejadian yang tengah didalami polisi. Menurut Syaiful, setelah keinginannya untuk memperoleh uang tidak dipenuhi, MIM diduga merasa dendam terhadap korban. Rasa kecewa tersebut kemudian disebut berkembang menjadi tindakan penyerangan.

Masih menurut keterangan Syaiful, MIM selanjutnya menyerang korban menggunakan alat penggerus sambal atau ulekan. Dengan demikian, urutan kejadian yang disampaikan polisi bermula dari kedatangan MIM ke rumah korban dengan mengaku sebagai pamannya, dilanjutkan permintaan pinjaman uang sebesar Rp12 juta, penolakan oleh korban, dan serangan yang diduga dilakukan setelahnya. Polisi menggunakan rangkaian keterangan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan yang menimpa korban lanjut usia. MIM kemudian diamankan di Garut sebagai terduga pelaku untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut serta dimintai keterangan mengenai motif dan kronologi kejadian tersebut.

Setelah korban terkapar akibat penganiayaan dan kemudian dilarikan ke rumah sakit, terduga pelaku diduga mengambil uang tunai milik korban. Uang tersebut disimpan di dalam lemari yang berada di rumah korban. Nilai uang yang diambil diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Informasi mengenai pengambilan uang itu menjadi bagian tersendiri dalam rangkaian perkara, terpisah dari dugaan tindakan penganiayaan terhadap korban.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengambil uang tersebut setelah korban tidak lagi berada di rumah karena telah dibawa untuk mendapatkan perawatan. Dengan demikian, penyidik memisahkan fakta mengenai serangan, pengambilan uang, serta peruntukan uang setelah dibawa oleh terduga pelaku. Pemisahan itu diperlukan untuk memperjelas urutan kejadian dan memastikan setiap dugaan perbuatan diperiksa sesuai keterangan serta bukti yang tersedia.

Polisi juga memperoleh keterangan awal bahwa uang sekitar Rp100 juta tersebut telah habis digunakan selama terduga pelaku melarikan diri. Penggunaan uang itu disebut berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari, tanpa rincian lebih lanjut mengenai bentuk kebutuhan maupun jumlah yang telah dikeluarkan. Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan dan pendalaman penyidik setelah terduga pelaku ditangkap di Garut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik masih mengumpulkan informasi untuk mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan fakta di lokasi kejadian. Uang yang diambil dari lemari korban serta penggunaannya selama pelarian menjadi salah satu aspek yang ditelusuri. Sementara itu, dugaan penganiayaan terhadap korban tetap diperiksa sebagai peristiwa yang berbeda, meskipun kedua hal tersebut berada dalam rangkaian kasus yang sama.

Perkembangan terbaru dalam penanganan perkara ini adalah penangkapan terhadap MIM, yang diduga berkaitan dengan penyerangan terhadap seorang lansia di Cikupa. Polisi menangkap MIM di tempat persembunyiannya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa, 29 September 2026. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting setelah petugas melakukan pencarian terhadap orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Setelah diamankan, MIM dibawa untuk menjalani pemeriksaan di kepolisian. Hingga informasi terakhir tersedia, pemeriksaan terhadap MIM masih berlangsung secara intensif. Penyidik masih mendalami perkara tersebut dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan untuk memperjelas rangkaian kejadian penyerangan terhadap lansia di Cikupa.

Polisi menegaskan bahwa MIM belum ditetapkan secara resmi sebagai tersangka. Karena itu, status hukumnya dalam perkara ini masih berada pada tahap pemeriksaan dan belum berubah menjadi status tersangka. Informasi mengenai perkembangan selanjutnya tetap menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

Dengan demikian, penanganan perkara masih berjalan di lingkungan kepolisian. MIM tetap menjalani pemeriksaan intensif setelah ditangkap di Kabupaten Garut, sementara penyidik melanjutkan pendalaman berdasarkan informasi yang tersedia. Sampai ada keterangan resmi berikutnya, MIM belum berstatus sebagai tersangka dalam perkara penyerangan lansia tersebut.