Tekanan Cabai Mengerek Proyeksi Inflasi Indonesia pada Oktober 2026

Tekanan Cabai Mengerek Proyeksi Inflasi Indonesia pada Oktober 2026

Jakarta | Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia memproyeksikan inflasi tahunan Indonesia pada Oktober 2026 berada dalam kisaran 3,25% hingga 3,31%. Perkiraan tersebut menunjukkan tekanan harga yang lebih tinggi dibandingkan realisasi inflasi tahunan sebesar 2,86% pada Oktober 2025. Kenaikan proyeksi ini terutama mencerminkan kondisi harga pangan yang masih menghadapi tekanan, sekaligus pengaruh basis perhitungan inflasi pada tahun sebelumnya.

Secara bulanan, LPEM UI memperkirakan inflasi Oktober 2026 berada pada rentang 0,25% hingga 0,3%. Angka tersebut dinilai tidak berbeda jauh dari realisasi inflasi bulanan sebesar 0,3% pada September 2026. Dengan demikian, meskipun laju kenaikan harga diperkirakan tetap terkendali dalam jangka pendek, kontribusi komponen pangan berpotensi membuat inflasi tahunan terlihat lebih tinggi secara statistik.

Tekanan pangan menjadi salah satu faktor utama yang mendasari proyeksi tersebut. Pergerakan harga cabai dan sejumlah komoditas pangan lain dapat memengaruhi inflasi karena perubahan harganya relatif cepat serta berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga. Kondisi pasokan, distribusi, dan pola konsumsi akan menjadi faktor yang menentukan seberapa besar tekanan itu tercermin dalam indeks harga konsumen selama Oktober.

Proyeksi LPEM UI disusun berdasarkan asumsi penting bahwa tidak terdapat penyesuaian harga yang diatur pemerintah sepanjang Oktober 2026. Asumsi ini terutama mencakup harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Apabila kebijakan harga tersebut tetap tidak berubah, pergerakan inflasi akan lebih banyak ditentukan oleh dinamika komoditas pangan dan efek basis dari tahun lalu. Sebaliknya, perubahan harga yang diatur pemerintah dapat mengubah proyeksi secara signifikan.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia menyoroti cabai dalam proyeksi inflasi Oktober 2026 karena komoditas ini menjadi sumber utama tekanan harga pangan pada periode sebelumnya. Pergerakan harga cabai memiliki pengaruh besar terhadap inflasi ketika pasokan terganggu, sementara permintaannya tetap kuat. Kondisi tersebut membuat perubahan harga di tingkat pasar cepat tercermin dalam kelompok pangan bergejolak.

Pada September 2026, inflasi bulanan Indonesia tercatat 0,3 persen. Dari angka tersebut, komponen harga bergejolak memberikan andil 0,24 persen poin, atau sekitar 80 persen dari inflasi bulanan. Besarnya sumbangan ini menunjukkan bahwa tekanan inflasi saat itu terutama berasal dari komoditas pangan yang harganya mudah berubah, bukan dari kenaikan yang merata pada seluruh kelompok barang dan jasa. Cabai menjadi salah satu penjelasan utama di balik dominasi tersebut.

Dua penyumbang terbesar terhadap inflasi umum bulanan adalah cabai rawit dan cabai merah. Cabai rawit memberikan andil 0,08 persen poin, sedangkan cabai merah menyumbang 0,06 persen poin. Jika digabungkan, kontribusi kedua komoditas itu mencapai 0,14 persen poin, hampir separuh dari inflasi bulanan September. Besarnya kontribusi tersebut memperlihatkan bahwa kenaikan harga cabai bukan sekadar gejolak pada satu jenis bahan pangan, melainkan faktor yang cukup menentukan arah inflasi secara keseluruhan.

Hubungan komponen pangan bergejolak dan harga cabai menjadi penting dalam membaca prospek Oktober. Ketika cabai menyumbang porsi besar terhadap inflasi, perubahan pasokan, distribusi, cuaca, atau biaya produksi dapat segera memengaruhi indikator harga konsumen. Karena itu, LPEM UI menempatkan perkembangan harga cabai sebagai perhatian utama. Apabila tekanan pasok berlanjut, inflasi pangan bergejolak berpotensi tetap tinggi dan kembali mengerek inflasi bulanan. Sebaliknya, normalisasi pasokan dapat meredakan tekanan, meskipun dampaknya akan bergantung pada kecepatan penyesuaian harga di pasar.

Data LPEM Universitas Indonesia menunjukkan bahwa harga cabai mengalami kenaikan pada September 2026. Cabai rawit merah tercatat meningkat 39 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sehingga harganya mencapai Rp92.505 per kilogram. Pada periode yang sama, cabai rawit hijau naik 18 persen menjadi Rp65.068 per kilogram. Perubahan tersebut menggambarkan kenaikan harga pada dua jenis cabai rawit yang dicatat dalam pemantauan perdagangan selama September.

Kenaikan cabai rawit merah tercatat di seluruh tingkat perdagangan. Di tingkat produsen, harganya meningkat 25 persen menjadi Rp55.139 per kilogram. Pada tingkat grosir, harga cabai rawit merah bertambah 45 persen dan mencapai Rp75.743 per kilogram. Sementara itu, pada tingkat eceran, harganya naik 39 persen menjadi Rp92.505 per kilogram. Dengan demikian, harga di setiap mata rantai perdagangan menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.

Rincian tersebut memperlihatkan perbedaan persentase kenaikan tingkat produsen, grosir, dan eceran. Kenaikan paling tinggi secara persentase terjadi di tingkat grosir, yakni 45 persen, disusul tingkat eceran sebesar 39 persen dan tingkat produsen sebesar 25 persen. Meskipun persentasenya berbeda, seluruh tingkat perdagangan mencatat kenaikan bulanan untuk cabai rawit merah pada September 2026. Pada tingkat eceran, harga tersebut menjadi angka yang sama dengan harga cabai rawit merah secara keseluruhan yang dilaporkan dalam data LPEM Universitas Indonesia, yaitu Rp92.505 per kilogram.

LPEM Universitas Indonesia mengidentifikasi gangguan pasokan sebagai salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan harga cabai. Keterbatasan air menjadi persoalan penting ketika kondisi El Nino berlangsung. Ketersediaan air yang tidak memadai dapat menghambat pemeliharaan tanaman serta mengurangi kemampuan sentra produksi untuk mempertahankan volume pasokan secara stabil. Ketika pasokan dari wilayah penghasil berkurang, tekanan harga dapat meningkat karena jumlah cabai yang tersedia tidak sebanding dengan kebutuhan pasar.

Faktor kedua berkaitan dengan kemarau yang berlangsung panjang dan cuaca panas. Kondisi tersebut menurunkan hasil panen cabai, baik melalui gangguan terhadap pertumbuhan tanaman maupun berkurangnya produktivitas lahan. Penurunan hasil panen kemudian membatasi jumlah komoditas yang dapat dikirim ke berbagai wilayah. Situasi ini membuat pergerakan harga lebih sensitif terhadap perubahan kecil dalam produksi, terutama pada daerah yang bergantung pada pasokan dari sentra tertentu.

Selain kondisi cuaca dan air, LPEM UI menyoroti persoalan ketersediaan pasokan serta jarak pasar dari sentra produksi. Daerah yang letaknya lebih jauh menghadapi tantangan dalam memperoleh cabai secara rutin. Jarak tersebut berkaitan dengan proses pengiriman dan kesinambungan pasokan yang diterima pasar. Apabila distribusi tidak berjalan merata, wilayah yang jauh dari pusat produksi dapat mengalami tekanan harga yang lebih besar dibandingkan wilayah yang berada di sekitar sentra penghasil.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa pengendalian harga perlu memperhatikan kelancaran distribusi dan pemerataan pasokan. Upaya menjaga ketersediaan cabai tidak hanya berkaitan dengan jumlah produksi, tetapi juga dengan kemampuan menyalurkan komoditas secara proporsional ke berbagai pasar. Perhatian terhadap jalur distribusi dan wilayah yang jauh dari sentra produksi diperlukan agar beban kenaikan harga tidak terkonsentrasi pada daerah tertentu.

Baca juga: Wall Street Dibuka Melemah Akibat Inflasi Tinggi | Komitmen Diplomasi Prabowo di Tengah Tantangan Inflasi