Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menunjuk Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, untuk memimpin Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Penunjukan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat pengelolaan kawasan gambut dan mangrove, terutama dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Informasi mengenai penunjukan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman setelah mengikuti rapat penanganan karhutla bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Dudung menjelaskan bahwa Satyawan dipandang memiliki kemampuan dan pengalaman yang relevan untuk mengelola ekosistem gambut serta mangrove.
Keahlian itu dinilai penting karena pengelolaan kedua ekosistem tersebut membutuhkan pemahaman mengenai konservasi, pemulihan lingkungan, pencegahan kebakaran, dan koordinasi lintas lembaga. Gambut dan mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekologis, mengendalikan risiko bencana, serta mendukung keberlanjutan masyarakat yang tinggal di wilayah sekitarnya.
Dudung juga menyampaikan bahwa pelantikan kepala BPGMN direncanakan berlangsung pada minggu berikutnya. Dengan penunjukan tersebut, pemerintah diharapkan dapat segera memperkuat koordinasi kebijakan, pengawasan lapangan, dan upaya pencegahan kerusakan pada kawasan gambut dan mangrove. BPGMN akan menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan pengelolaan kedua ekosistem berjalan lebih terarah dan terintegrasi.
Penetapan Satyawan menandai kepercayaan pemerintah terhadap kapasitas pejabat tersebut dalam menangani isu konservasi dan pengelolaan sumber daya alam. Keputusan itu juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap perlindungan ekosistem yang berfungsi sebagai penyimpan karbon, habitat keanekaragaman hayati, serta penyangga bagi wilayah pesisir dan daratan.
Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang. Badan khusus ini dirancang untuk menangani pengelolaan kawasan gambut dan mangrove secara lebih terarah, mengingat kedua ekosistem tersebut memiliki karakteristik serta tantangan yang memerlukan penanganan khusus. Kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah membangun sistem pengelolaan yang tidak hanya berfokus pada penanganan ketika bencana terjadi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan keterangan tersebut setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 24 September 2026. Dalam pertemuan itu, Presiden memutuskan pembentukan badan khusus yang menangani pengelolaan gambut dan mangrove nasional. Keputusan tersebut menjadi dasar bagi penguatan kelembagaan dalam mengelola wilayah yang berperan penting bagi perlindungan lingkungan, pengendalian tata air, serta pencegahan meluasnya dampak kebakaran.
Menurut penjelasan Menteri Kehutanan, pendekatan pencegahan dinilai lebih penting dibandingkan tindakan reaktif setelah kebakaran terjadi. Penanganan yang baru dilakukan ketika api telah muncul sering kali membutuhkan sumber daya besar dan menghadapi kondisi yang lebih sulit, terutama di kawasan gambut. Karena itu, pengelolaan sejak tahap awal, pemantauan kondisi lahan, dan pengurangan potensi pemicu kebakaran menjadi perhatian utama dalam pembentukan BPGMN.
Pendekatan preventif juga dipandang lebih efektif dan efisien karena memungkinkan pemerintah mengantisipasi risiko sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas. Dengan adanya badan khusus, pengelolaan gambut dan mangrove diharapkan memiliki fokus kelembagaan yang jelas serta mendukung koordinasi pemerintah dalam mencegah karhutla. Pembentukan BPGMN, sebagaimana disampaikan setelah rapat tersebut, merupakan keputusan untuk memperkuat langkah pencegahan, bukan uraian mengenai hasil kerja badan yang baru dibentuk.
Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) dirancang dengan kedudukan yang berbeda dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya menjalankan mandat pemulihan ekosistem gambut dan mangrove. Perbedaan tersebut terutama terletak pada garis pertanggungjawaban kelembagaan serta pengaturan anggarannya. Penjelasan ini disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli dalam konteks pembentukan badan baru yang akan menangani pengelolaan dua ekosistem penting tersebut secara lebih terkoordinasi.
Menurut Raja Juli, BRGM dahulu berada di bawah Kementerian Kehutanan. Ketika badan tersebut masih beroperasi, anggarannya berada di kementerian tersebut, sedangkan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria terkait pelaksanaan tugasnya berada di bawah Kementerian Keuangan. Struktur demikian membuat BRGM menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan kementerian, bukan lembaga yang memiliki jalur pertanggungjawaban langsung kepada kepala negara. BRGM kemudian dibubarkan sebagai bagian dari penataan kelembagaan pemerintahan.
Berbeda dengan pola sebelumnya, BPGMN dirancang berada langsung di bawah Presiden Prabowo. Kedudukan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mengingat pengelolaan gambut serta mangrove berkaitan dengan isu lingkungan, kehutanan, tata ruang, perubahan iklim, dan perlindungan masyarakat. Posisi langsung di bawah presiden juga dapat memberikan ruang bagi badan tersebut untuk menyusun kebijakan dan mengawasi pelaksanaan program secara lebih terpadu, sesuai mandat yang akan ditetapkan pemerintah.
Menteri Kehutanan juga menjelaskan bahwa badan baru ini akan melibatkan ilmuwan dan profesional yang memiliki keahlian di bidang gambut serta mangrove. Pelibatan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kebijakan dan program BPGMN bertumpu pada pengetahuan ilmiah, pengalaman teknis, serta pemahaman terhadap karakteristik setiap wilayah. Dengan dukungan tenaga ahli, pengelolaan ekosistem diharapkan tidak hanya berfokus pada pemulihan, tetapi juga mencakup perencanaan, pemantauan, pencegahan kerusakan, dan keberlanjutan manfaat bagi masyarakat.
Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya pada wilayah yang memiliki ekosistem gambut. Sasaran tersebut menjadi penting karena gambut menyimpan risiko kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat. Dengan adanya badan yang secara khusus menangani pengelolaan gambut dan mangrove, pencegahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan, bukan hanya mengandalkan penanganan ketika kebakaran telah terjadi.
Fokus kerja BPGMN direncanakan mencakup enam provinsi berbasis gambut yang tercantum dalam kebijakan tersebut. Wilayah itu meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Keenam provinsi tersebut menjadi sasaran penting dalam agenda pencegahan karhutla karena memiliki kawasan gambut yang perlu dikelola secara cermat. Kehadiran BPGMN diharapkan dapat mendukung pelaksanaan langkah-langkah pencegahan di wilayah tersebut dengan pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing kawasan.
Untuk menjalankan sasaran itu, BPGMN direncanakan dilengkapi anggaran yang cukup. Ketersediaan dukungan pembiayaan dipandang penting agar agenda pencegahan dapat berjalan secara konsisten. Selain itu, badan tersebut diharapkan diisi oleh tenaga ahli dan profesional yang memiliki kemampuan untuk menangani persoalan gambut dan mangrove. Perpaduan dukungan anggaran dan sumber daya manusia yang kompeten diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas BPGMN. Menteri Kehutanan Raja Juli menilai pembentukan badan ini juga menunjukkan keterbukaan Presiden Prabowo terhadap masukan, evaluasi, dan kritik dari para ilmuwan. Kebijakan tersebut, menurutnya, mencerminkan kemauan untuk menggunakan pandangan ilmiah dalam memperbaiki pengelolaan gambut dan mencegah karhutla.
Baca juga: Inisiatif Bank Syariah Nasional untuk Meningkatkan Kolaborasi Usaha di Bandung | Persiapan dan Rangkaian Kegiatan MTQ Nasional XXXI 2026 | Penghentian Sementara Operasional Bus Wisata Semarang untuk MTQ Nasional XXXI

