Kota Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan dana sebesar Rp5,67 triliun untuk membiayai elektrifikasi armada Transjakarta. Kebutuhan tersebut mencakup upaya mendorong peralihan bus berbahan bakar konvensional menuju kendaraan listrik, sekaligus menyiapkan ekosistem pendukungnya. Nilai pendanaan yang besar menunjukkan bahwa elektrifikasi transportasi publik bukan hanya berkaitan dengan pengadaan armada, tetapi juga memerlukan perencanaan pembiayaan dan kerja sama lintas lembaga yang matang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pemenuhan kebutuhan dana itu sebagai salah satu kerja sama yang paling berat untuk diwujudkan. Pernyataan tersebut menggambarkan besarnya tantangan pemerintah daerah dalam memastikan program elektrifikasi berjalan sesuai sasaran. Pemerintah perlu menyelaraskan kepentingan berbagai pihak, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha milik negara (BUMN), serta perangkat daerah yang terlibat dalam penyediaan dan pengelolaan layanan transportasi.
Pramono menyampaikan hal itu dalam acara penandatanganan kerja sama BUMD, BUMN, dan perangkat daerah di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi kelembagaan untuk mendukung agenda transportasi yang lebih rendah emisi. Melalui kolaborasi itu, Pemprov DKI berupaya membangun dasar pembiayaan yang dapat menopang proses elektrifikasi Transjakarta secara berkelanjutan.
Besarnya kebutuhan anggaran juga menempatkan program ini sebagai salah satu agenda strategis Jakarta. Selain menyediakan kendaraan listrik, pemerintah harus memperhitungkan kesiapan fasilitas pengisian daya, penyesuaian operasional, pemeliharaan, dan kebutuhan infrastruktur lainnya. Karena itu, realisasi elektrifikasi Transjakarta akan sangat bergantung pada kemampuan para pemangku kepentingan dalam menyusun skema pendanaan yang realistis, membagi tanggung jawab secara jelas, serta menjaga kesinambungan layanan kepada masyarakat.
Pramono menilai kebutuhan pembiayaan untuk elektrifikasi armada Transjakarta menjadi salah satu tantangan paling besar dalam upaya mempercepat peralihan menuju transportasi publik yang lebih ramah lingkungan. Dari sejumlah kerja sama yang telah ditandatangani, ia menyebut nilai Rp5,67 triliun sebagai kebutuhan pendanaan yang paling berat untuk direalisasikan. Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa elektrifikasi tidak hanya berkaitan dengan pengadaan armada, tetapi juga menuntut kesiapan pendanaan yang kuat agar rencana tersebut dapat berjalan sesuai sasaran.
Menurut Pramono, nilai Rp5,67 triliun perlu dipandang secara realistis karena jumlahnya sangat besar. Pernyataan itu disampaikan untuk menegaskan bahwa pelaksanaan elektrifikasi armada Transjakarta memerlukan perhatian serius, terutama dalam memastikan kemampuan pendanaan pemerintah daerah dan pihak-pihak yang terlibat. Ia tidak menganggap angka tersebut sebagai hal yang ringan dibandingkan nilai kerja sama lainnya. Karena itu, kebutuhan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan mengenai kelanjutan program elektrifikasi transportasi publik di Jakarta.
Pramono juga telah membicarakan kebutuhan pembiayaan itu dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco. Pembicaraan tersebut memperlihatkan bahwa besarnya nilai pendanaan menjadi perhatian bersama pemerintah daerah dan DPRD DKI Jakarta. Dengan angka yang mencapai Rp5,67 triliun, realisasi elektrifikasi armada Transjakarta dipandang membutuhkan pengkajian dan koordinasi yang cermat. Tantangannya bukan semata-mata menetapkan target penggunaan kendaraan listrik, melainkan memastikan kebutuhan pembiayaan yang besar itu dapat ditangani secara bertanggung jawab. Penilaian Pramono tersebut sekaligus menempatkan aspek pendanaan sebagai salah satu faktor utama yang akan menentukan keberlanjutan kerja sama dan pelaksanaan program elektrifikasi Transjakarta.
Transjakarta saat ini mengoperasikan lebih dari 3.800 bus untuk melayani kebutuhan mobilitas masyarakat di Jakarta. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 unit merupakan bus listrik yang telah beroperasi. Kehadiran armada listrik menandai langkah penting dalam mengurangi ketergantungan pada bus berbahan bakar fosil, sekaligus menunjukkan bahwa proses peralihan menuju transportasi publik rendah emisi telah dimulai.
Pramono berharap elektrifikasi tidak berhenti pada penambahan bus listrik, tetapi juga mendorong penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan pada hampir seluruh armada bus di Jakarta. Menurut arah kebijakan tersebut, pengembangan transportasi publik perlu mempertimbangkan berbagai pilihan teknologi agar pengurangan emisi dapat berlangsung secara luas dan berkelanjutan. Dengan jumlah armada yang besar, perubahan teknologi pada bus Transjakarta berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap kualitas udara perkotaan.
Tiga teknologi utama yang disebutkan dalam rencana tersebut adalah kendaraan listrik, bus hibrida, dan bus hidrogen. Kendaraan listrik menggunakan tenaga baterai sehingga tidak menghasilkan emisi langsung dari knalpot ketika beroperasi. Bus hibrida memadukan mesin konvensional dengan motor listrik untuk meningkatkan efisiensi bahan bakar dan menekan emisi. Sementara itu, bus hidrogen memanfaatkan hidrogen sebagai sumber energi, dengan emisi operasional yang jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil.
Bus hidrogen dan bus hibrida disebut akan segera hadir sebagai bagian dari pengembangan armada Transjakarta. Kehadiran keduanya diharapkan memperluas pilihan teknologi serta membantu operator menyesuaikan armada dengan kebutuhan rute, kapasitas layanan, dan kesiapan infrastruktur. Target akhirnya adalah terciptanya kondisi ketika hampir 100 persen bus di Jakarta menggunakan salah satu dari tiga teknologi tersebut. Jika terealisasi, sasaran ini akan memperkuat peran transportasi publik dalam membangun sistem mobilitas yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.
Pramono menilai elektrifikasi transportasi publik tidak dapat dipandang sebagai satu-satunya langkah untuk mengurangi polusi udara. Penggunaan kendaraan listrik memang dapat mengurangi emisi langsung dari kendaraan di jalan, tetapi efektivitasnya tetap berkaitan dengan sumber energi yang digunakan untuk menghasilkan listrik. Karena itu, upaya memperluas penggunaan kendaraan listrik perlu ditempatkan dalam kerangka pengendalian emisi yang lebih menyeluruh.
Menurut pandangan tersebut, kendaraan listrik saja belum cukup apabila sumber pencemar lain masih beroperasi tanpa penanganan. Salah satu sumber emisi yang perlu diperhatikan adalah pembangkit listrik. Ketika listrik untuk mengisi daya kendaraan masih dihasilkan oleh pembangkit yang menggunakan batu bara, proses elektrifikasi tetap berhubungan dengan emisi yang dihasilkan dari sektor energi tersebut. Dengan demikian, perhatian terhadap kendaraan tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan emisi pada rantai penyediaan listrik.
Pramono juga menyoroti sektor industri yang masih menggunakan batu bara. Aktivitas industri dengan bahan bakar tersebut disebut sebagai sumber emisi lain yang perlu ditangani bersamaan dengan pengembangan kendaraan listrik. Pengendalian polusi, dalam pandangannya, harus mencakup berbagai sumber emisi, bukan hanya mengganti kendaraan berbahan bakar fosil dengan kendaraan listrik.
Pandangan itu menempatkan elektrifikasi sebagai salah satu bagian dari penanganan polusi udara. Penggunaan kendaraan listrik perlu dibarengi dengan perhatian terhadap emisi dari pembangkit listrik dan sektor industri yang masih menggunakan batu bara. Kedua sumber tersebut menjadi bagian yang secara khusus disebut Pramono dalam pembahasan mengenai upaya mengurangi polusi udara.
Baca juga: Tantangan Iklim Investasi Indonesia: Ketidakpastian Hukum dan Regulasi | Menatap El Clasico: Tantangan Persija di Hadapan Persib | Tantangan Pendidikan di Riung Barat: Menjembatani Bahasa dan Teknologi

