SIBERNKRI.COM // PROBOLINGGO –
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota terus menggencarkan razia terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas kasatmata. Operasi yang dilaksanakan di Jalan Panglima Sudirman, tepatnya di Perempatan Traffic Light Randupangger ini menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Adapun jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa spion, plat nomor mati, penggunaan handphone saat berkendara, serta penggunaan knalpot brong.
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi, S.H., menegaskan bahwa operasi ini digelar sebagai upaya menekan angka kecelakaan serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Probolinggo.
“Tujuan utama digelarnya operasi ini adalah untuk meminimalisir angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman serta kondusif,” jelas AKP Siswandi, Rabu (23/07/2025) pagi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara, untuk lebih mengedepankan prinsip safety riding. AKP Siswandi menekankan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kelalaian pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya dengan perlengkapan standar keselamatan.
“Kami himbau agar masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi standar. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada pagi hari tersebut, petugas berhasil menjaring lebih dari 50 unit sepeda motor yang melakukan berbagai bentuk pelanggaran. Pelanggaran terbanyak meliputi plat nomor mati, kendaraan tidak standar, tidak dilengkapi surat-surat, penggunaan knalpot brong, serta pengendara yang tidak mengenakan helm.
Satlantas Polresta Probolinggo menegaskan akan terus melanjutkan operasi secara intensif demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.