Sarmuji Dorong Penguatan Industri Nasional di Tengah Tantangan Rokok Ilegal

Sarmuji Dorong Penguatan Industri Nasional di Tengah Tantangan Rokok Ilegal

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Menteri Perindustrian RI Muhammad Sarmuji menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat peran industri nasional dalam perekonomian. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah tantangan yang dihadapi sektor perindustrian, termasuk persoalan rokok ilegal yang dapat memengaruhi keberlangsungan industri resmi. Pemerintah memandang penguatan industri sebagai bagian penting dari upaya meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Sektor perindustrian saat ini memberikan sumbangan sebesar 19 persen terhadap produk domestik bruto. Angka tersebut menunjukkan bahwa industri telah menjadi salah satu unsur penting dalam struktur ekonomi nasional. Namun, kontribusi tersebut dinilai masih perlu diperbesar agar peran industri dalam mendorong kegiatan ekonomi nasional menjadi semakin kuat.

Menurut Sarmuji, komitmen untuk meningkatkan kontribusi industri perlu ditempatkan sebagai perhatian bersama. Perkembangan sektor ini tidak hanya berkaitan dengan aktivitas produksi, tetapi juga dengan kemampuannya menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat. Karena itu, penguatan industri memiliki hubungan langsung dengan upaya memperluas penyerapan tenaga kerja sekaligus memperbesar dampak ekonomi yang dihasilkan.

Pemerintah terus menempatkan industri sebagai bagian penting dalam penguatan perekonomian nasional. Dorongan terhadap sektor tersebut diperlukan agar kontribusinya tidak berhenti pada capaian saat ini, melainkan dapat berkembang lebih besar. Pernyataan itu menegaskan arah komitmen pemerintah untuk memperkuat industri nasional dan meningkatkan perannya dalam pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.

Industri tembakau sedang menghadapi tekanan yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan mengenai penguatan industri nasional. Salah satu persoalan utama ialah peredaran rokok ilegal yang berlangsung di tengah keberadaan industri rokok legal. Situasi ini menunjukkan bahwa masa depan industri tembakau tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pelaku usaha mempertahankan kegiatan produksi, tetapi juga dengan terciptanya tata kelola perdagangan yang mendukung persaingan secara tertib dan adil.

Keberadaan rokok ilegal berdampak langsung pada industri rokok legal. Produk yang beredar tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku menempatkan pelaku usaha legal dalam kondisi persaingan yang berbeda. Industri rokok legal menjalankan kegiatan usahanya dengan memenuhi kewajiban yang ditetapkan, sedangkan peredaran produk ilegal berada di luar kerangka tersebut. Karena itu, persoalan rokok ilegal menjadi tantangan penting bagi keberlangsungan industri tembakau, baik pada tingkat lokal maupun nasional.

Dalam konteks tersebut, kebijakan besaran cukai rokok memiliki keterkaitan erat dengan kondisi industri tembakau. Cukai merupakan bagian dari ketentuan yang melekat pada produk rokok legal, sehingga penetapan besarannya perlu dipertimbangkan bersama kemampuan industri untuk tetap menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan. Besaran cukai berhubungan dengan ruang gerak industri dalam menghasilkan dan memasarkan produknya secara resmi, termasuk bagi pelaku industri tembakau lokal yang menjadi bagian dari rantai industri nasional.

Pembahasan mengenai cukai tidak dapat dipisahkan dari upaya menghadapi rokok ilegal. Kebijakan yang menyangkut besaran cukai perlu ditempatkan dalam kerangka menjaga keseimbangan penerimaan negara, kepatuhan industri, dan keberlangsungan industri rokok legal. Dengan demikian, isu peredaran rokok ilegal dan kebijakan cukai menjadi dua bagian penting dalam merumuskan arah masa depan industri tembakau. Penguatan industri lokal dan nasional membutuhkan perhatian terhadap keduanya agar industri legal tetap memiliki dasar yang kuat untuk berkembang dalam tata niaga yang tertib.

Sarmuji memandang edukasi bagi para pengusaha rokok sebagai bagian penting dari upaya memperkuat industri nasional sekaligus menghadapi peredaran rokok ilegal. Menurutnya, pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku perlu dibangun secara lebih luas, bukan hanya di kalangan perusahaan besar, tetapi juga di pelaku usaha kecil yang bergerak dalam produksi maupun penjualan rokok. Pengetahuan mengenai aturan menjadi dasar agar setiap kegiatan usaha dapat dijalankan secara tertib dan bertanggung jawab.

Pendekatan yang diperlukan, dalam pandangan Sarmuji, bukan semata-mata penindakan, melainkan juga pembinaan. Para pengusaha perlu didorong untuk memahami batasan serta kewajiban yang melekat pada kegiatan usaha mereka. Dengan pemahaman tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat menyesuaikan aktivitasnya dengan ketentuan yang berlaku dan meninggalkan praktik yang berpotensi melanggar aturan.

Edukasi tersebut diarahkan agar pengusaha memiliki kesadaran untuk menjalankan usaha melalui produksi atau penjualan rokok legal. Hal ini penting karena kepatuhan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pelaku usaha, tetapi juga berdampak pada persaingan yang sehat di dalam industri. Peredaran produk ilegal dapat menekan pengusaha yang telah berusaha memenuhi kewajiban dan mengikuti ketentuan, sehingga menciptakan kondisi usaha yang tidak seimbang.

Karena itu, Sarmuji menekankan perlunya membangun pemahaman yang sama di seluruh lapisan pelaku industri rokok. Pengusaha besar maupun kecil perlu melihat kepatuhan sebagai bagian dari keberlanjutan usaha, bukan sekadar beban administratif. Melalui pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan, pelaku usaha dapat diarahkan untuk memahami aturan dengan lebih baik, menjalankan kegiatan secara legal, serta turut mendukung penguatan industri nasional di tengah tantangan rokok ilegal.

Persoalan rokok ilegal memerlukan penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan terkoordinasi. Peredaran produk tanpa memenuhi ketentuan tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran administratif, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan konsumen, penerimaan negara, serta keberlangsungan pelaku industri yang menjalankan kewajibannya. Karena itu, penanganannya perlu dilakukan melalui pengawasan berkelanjutan dan tindakan hukum yang proporsional terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.

Langkah penegakan hukum tersebut perlu berjalan seiring dengan penguatan koordinasi antarkementerian dan lembaga. Kementerian Perindustrian memiliki kepentingan untuk menjaga kepastian berusaha dan keberlangsungan industri tembakau, sementara pengendalian peredaran produk ilegal membutuhkan dukungan berbagai pihak sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sinergi antarlembaga dapat membantu menyelaraskan kebijakan, memperkuat pertukaran informasi, serta memastikan pengawasan berlangsung dari sisi produksi hingga distribusi.

Koordinasi yang baik juga diperlukan agar upaya memberantas rokok ilegal tidak berhenti pada penindakan di lapangan, melainkan menjadi bagian dari tata kelola industri yang lebih tertib. Kepastian terhadap aturan dan pelaksanaannya penting bagi industri yang mematuhi ketentuan, sekaligus memberikan landasan bagi aparat untuk mengambil tindakan terhadap kegiatan yang melanggar. Dengan pendekatan tersebut, penegakan hukum dan pembinaan industri dapat ditempatkan dalam kerangka kebijakan yang saling mendukung.

Pernyataan mengenai pentingnya penegakan hukum serta koordinasi untuk menjaga kepastian dan keberlangsungan industri tembakau itu disampaikan Muhammad Sarmuji dalam dialog Nation Hub bersama Maria Katarina pada Jumat, 9 Oktober 2026.