JEREBUU // Sibernkri.com – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Tunggal Sepeda Motor Honda Vario warna Merah EB 5950 DK terjadi pada hari Senin, tanggal 05 Agustus 2024, Sekitar Pukul 20.10 wita yang berlokasi di Jalan Jurusan Bajawa menuju Jerebuu, tepatnya di Kampung Mengi, Desa Tiworiwu I, Kec. Jerebuu, Kab. Ngada.
Laka Lantas Tunggal tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario warna Merah dengan No. Pol: EB 5950 DK yang dikendarai oleh sdr. Ferdinandus Sedu Wea yang berboncengan dengan sdri. Veronika Wona.
Kejadian berawal dari Sepeda Motor datang dari Arah Bajawa menuju ke Jerebuu, Ketika Tiba dilokasi Kejadian Sepeda Motor yang dikendarai oleh Sdr. Ferdinandus Sedu Wea hilang kendali akibat Rem Blong serta Turunan Tajam sehingga Sepeda Motor Keluar dari Badan jalan Sebelah Kanan dan Menabrak pohon Kemiri diluar badan jalanĀ Kemudian terpental kedalam Jurang dengan Jarak Kurang Lebih 8,40 Meter dan Penumpang terpental Kedalam Jurang dengan Jarak 19,80 Meter, sedangkan Pengendara Terpental sejauh Kurang Lebih 56,40 Meter.
Akibat Kecelakaan Lalulintas Tunggal tersebut, Penumpang Sepeda Motor Sdri. Veronika Wona Meninggal Dunia dilokasi Kejadian, sedangkan Pengendara Mengalami Luka Lecet di Dagu, Punggung Tangan Kanan, Punggungnya Kaki serta Jari Kaki Kanan serta mengalami Bengkak pada Punggung Badan Bagian Belakang.
Pada Saat itu ada Seorang Warga Sdr. Yohanes Gabhe melintasi dilokasi Kejadian yang datang dari Arah Bajawa Menuju ke Jerebuu,
“waktu saya melintas, saya melihat ada cahaya Lampu dan Mendengar Bunyi Alarm Sepeda Motor, kemudian Saya Menghentikan Sepeda Motor dan Melihat kearah Cahaya, dan Saya Mendengar Suara Orang Meminta Tolong, Kemudian Saya Menghentikan Mobil Pick Up yang pada saat itu melintas, Kemudian Saya dengan Warga Lainnya membawa Kedua Korban ke Puskesmas Watumanu untuk Mendapatkan perawatan Medis.”ungkap Yohanes Gabhe
Setelah mendapat Informasi dari Warga, Kanit Gakkum Sat Lantas Aipda Walterius D. Djegho bersama Anggota mendatangi TKP serta Melakukan tindakan lain yang sesuai dengan Undang-undang dan Hukum yang berlaku.
” Adapun Penyebab Kecelakaan karena Rem Blong, Jalan menurun yang bertikungan kanan dan kiri dan beraspal hotmix serta Malam Hari dan cuaca cerah. Kecelakaan tersebut menyebabkan 1 Orang Meninggal Dunia, 1 Orang Luka ringan dan Kerugian Meteriil sekitar Rp. 2.000.000.” tutur Kanit Gakkum.
Kasi_HmsResNgd