SIBERNKRI.COM // PROBOLINGGO Pengerjaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) KKM Sayur Dingin Desa Ledokombo, kecamatan sumber, kabupaten Probolinggo, terkesan asal-asalan, dengan tidak perhatikan kualitas serta mutu hasil pembangunan, padahal anggaran DAU 2023 yang di alokasikan pemerintah Kabupaten Probolinggo dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ke KKM Sayur Dingin sebesar Rp.300.000.000;00
Selain terkesan asal-asalan, KKM Sayur Dingin juga tidak melaksanakan Program Penyediaan Air Minum untuk masyarakat sesuai surat perintah kerja (SPK) yang masa waktu pelaksanaannya di mulai tanggal 13 April sampai 10 Agustus 2023 dengan masa kerja 120 hari kalender.
Saat awak media ini menghubungi bendahara kelompok Pengelola Sarana dan Prasarana Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) Sayur Dingin Lutfi Fajarwati, yang mana Lutfi Fajarwati juga istri dari kepala desa (kades) Ledokombo mengatakan, progres pelaksanaan pembangunan SPAM sudah 90 persen, bahkan tinggal menunggu di monev.
Saat disinggung perihal pelaksanaan pemasangan pipa di beberapa titik yabg tidak di pendam, Lutfi Fajarwati mengatakan untuk itu bisa menghubungi langsung ke pak kades. Ucap Lutfi Fajarwati
Sementara itu, kades Ledokombo Masaendi yang menjadi penasehat di kelompok KPSPAMS Sayur Dingin saat di konfirmasi menyampaikan, bahwa pipa yang dipasang memang belum ditanam, menurut keterangan Masaendi tukang dan tenaga kerjanya masih minta istirahat dan akan dilanjutkan untuk tanam pipa keesokan harinya. Tutur Kades Masaendi
Saat dikonfirmasi perihal masa waktu pelaksanaan yang sudah lewat, Masaendi enggan memberikan keterangan.
Selain itu, pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aktivis Probolinggo (JAKPRO) juga menyoroti perihal pelaksanaan program SPAMS Desa Ledokombo dari awal pelaksanaan sampai terlambatnya masa pelaksanaan. Melalui perwakilan salah satu anggota tim investigasi Muhammad Rizki Imron menjelaskan di sela-sela rapat koordinasi program kerja di kantor DPP LSM Jakpro, perihal pelaksanaan pembangunan Spam KKM Sayur Dingin Desa Ledokombo sudah lama kami soroti, bahkan menurut Imron (sapaan akrapnya) menerangkan, tim investigasi LSM Jakpro beberapa kali turun ke lokasi pembangunan, memang sengaja ambil simple hasil pelaksanaan, menurut kami pembangunan spam di Desa Ledokombo patut di duga ada tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya.
“Kalau melihat hasil pelaksanaan yang kami duga asal-asalan, dengan pipa di beberapa titik tidak ditanam dan masa waktu pelaksanaan program tersebut sudah lewat, maka kami sebagai fungsi kontrol dalam hal ini akan mengkaji dan mendalami”.
Kalau terindikasi dalam pelaksanaan pembangunan Spam itu ada dugaan tindak pidana korupsi, maka kami pastikan dalam waktu dekat kami akan bersurat ke dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan Kabupaten Probolinggo dan Inspektorat. Bahkan kami pastikan akan bersurat ke kementrian PUPR dan BPK.” terangnya.
Lebih lanjut Imron menerangkan, petunjuk teknis pengelolaan SPAM tahun 2023 menjelaskan salah satunya perihal Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) tahun 2023 merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Pamsimas tahun sebelumnya dan menjadi bagian kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat direktorat jendral cipta karya kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum layak dan berkelanjutan dengan pendekatan berbasis masyarakat dalam rangka pencapaian target akses air minum pada tahun 2024.” ungkapnya.
“Lsm jakpro dalam rapat koordinasi dan program kerja tahun 2023 dan 2024 memang focus mengkritisi perihal penggunaan uang negara yang dialokasikan, salah satunya anggaran Dana Desa (DD), pemerintah adalah mitra bagi kita, tapi karena kami sebagai fungsi kontrol, maka kita tetap komitmen, LSM jakpro tetap kritis dan independen. Masalah Desa Ledokombo bukan cuma masalah pembangunan Spam itu saja yang kami soroti.
Tapi juga perihal pertanggung jawaban penggunaan DD. pagu anggaran 2023 Desa Ledokombo sebesar Rp. 800.985.000, dan di tahap 1 di bulan Maret mencairkan anggaran sebesar Rp 240.295.500, dan di Omspan Kemenkeu hanya melaporkan BLT triwulan 2 sebesar Rp 22.500.000;00, sisa realisasi yang belum melaporkan itu akan kami selidiki, agar penggunaan DD itu sesuai peruntukannya.”
(BERSAMBUNG)
“red*