Budaya  

Penggeledahan Densus 88 di Rumah Kontrakan Antapani Bandung, Sejumlah Barang Diamankan

Penggeledahan Densus 88 di Rumah Kontrakan Antapani Bandung, Sejumlah Barang Diamankan

BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, pada Jumat, 2 Oktober. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tindak pidana terorisme.

Rumah yang menjadi lokasi penggeledahan berada di tengah lingkungan permukiman yang cukup padat. Letaknya berdampingan dengan rumah-rumah warga lain, sehingga aktivitas aparat menjadi perhatian masyarakat di sekitar lokasi. Kendati demikian, pengamatan di lapangan tidak menunjukkan adanya kerumunan besar atau aktivitas terbuka dari dalam rumah kontrakan tersebut.

Berdasarkan kondisi terkini di lokasi, rumah tampak tidak memperlihatkan aktivitas dari dalam. Bagian depan bangunan juga terlihat relatif sepi. Di area dekat pintu masuk, hanya tampak beberapa sandal yang menumpuk di sebuah rak. Tidak terlihat kegiatan penghuni maupun aktivitas lain yang dapat diamati dari luar rumah.

Penggeledahan dilakukan oleh personel Densus 88 sebagai bagian dari proses penanganan perkara terkait tindak pidana terorisme. Petugas mendatangi dan memeriksa rumah kontrakan yang berada di kawasan Antapani Tengah tersebut. Sejumlah barang kemudian diamankan dari lokasi dalam kegiatan penggeledahan itu.

Situasi di sekitar rumah setelah kegiatan berlangsung tampak tenang. Warga tetap berada di lingkungan permukiman, sementara rumah yang digeledah tidak menunjukkan aktivitas dari dalam berdasarkan pantauan di lokasi. Informasi mengenai kegiatan tersebut sejauh ini terbatas pada pelaksanaan penggeledahan dan adanya sejumlah barang yang diamankan oleh petugas.

Ketua RT 6, Agus, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 di salah satu rumah kontrakan di kawasan Antapani, Bandung. Keterangan tersebut disampaikan Agus saat ditemui pada Sabtu, 3 Oktober. Ia mengatakan bahwa kegiatan itu memang berlangsung di lingkungan yang berada dalam wilayah tanggung jawabnya sebagai ketua RT.

Agus menuturkan, dirinya turut masuk ke dalam rumah kontrakan tersebut ketika proses penggeledahan berlangsung. Dari dalam rumah, ia menyaksikan langsung petugas memeriksa sejumlah bagian dan barang yang ada di lokasi. Ia berada di sana untuk mengetahui jalannya kegiatan sekaligus memastikan kondisi di lingkungan tetap terkendali. Namun, Agus tidak menyampaikan secara terperinci mengenai barang-barang yang diperiksa maupun alasan khusus yang menjadi dasar tindakan tersebut.

Sebelum mengetahui bahwa petugas yang datang merupakan personel Densus 88, Agus sempat mengira kegiatan itu berkaitan dengan penggerebekan narkoba. Dugaan tersebut muncul karena adanya sejumlah petugas yang mendatangi rumah kontrakan. Akan tetapi, setelah melihat situasi di lokasi, ia menyadari bahwa personel yang hadir cukup banyak dan terdapat pula anggota Inafis.

Keberadaan banyak personel Densus 88 serta anggota Inafis membuat Agus terkejut. Ia menyampaikan bahwa perkiraannya mengenai penggerebekan narkoba berubah setelah melihat langsung komposisi petugas dan proses yang dilakukan di dalam rumah. Meski demikian, Agus menegaskan keterangan yang ia sampaikan berdasarkan apa yang disaksikannya saat turut berada di lokasi penggeledahan. Sejumlah barang kemudian diamankan oleh petugas dalam kegiatan tersebut.

Menurut pengamatan Agus, sejumlah barang terlihat dibawa keluar oleh kepolisian dari rumah kontrakan di kawasan Antapani, Bandung. Barang-barang yang ia lihat lain beberapa buku, sebuah atau lebih flashdisk, serta sejumlah kartu. Agus juga melihat telepon seluler yang turut dibawa dari dalam rumah. Selain itu, terdapat beberapa botol yang berisi cairan. Keterangan tersebut didasarkan pada apa yang tampak olehnya selama proses penggeledahan dan pemindahan barang dari rumah.

Agus menyebut buku-buku itu terlihat dalam bentuk fisik, sementara flashdisk dan kartu dikenali berdasarkan bentuk serta tampilannya. Telepon seluler juga tampak sebagai perangkat yang dibawa petugas. Untuk botol-botol tersebut, Agus hanya dapat menyampaikan bahwa wadahnya terlihat berisi cairan. Ia tidak mengetahui jenis cairan, asalnya, maupun tujuan penggunaannya. Demikian pula, pengamatan terhadap buku, flashdisk, kartu, dan telepon seluler tidak dengan sendirinya menjelaskan fungsi, isi, atau hubungan barang-barang itu dengan suatu perkara.

Agus menegaskan bahwa ia tidak melihat adanya senjata atau bom yang disita dari rumah tersebut. Pernyataan itu terbatas pada apa yang dapat diamatinya secara langsung di lokasi. Dengan demikian, informasi mengenai barang yang dibawa perlu dibedakan dari dugaan tentang kegunaan, isi, atau makna masing-masing benda. Tidak ada keterangan lebih lanjut dari pengamatan Agus mengenai pemeriksaan terhadap barang-barang tersebut, termasuk apakah cairan telah diuji atau apakah isi perangkat dan media penyimpanan telah diperiksa. Karena itu, uraian ini hanya mencatat benda-benda yang terlihat, tanpa memberikan kesimpulan mengenai statusnya maupun keterlibatan siapa pun.

Menurut Agus, pria yang diduga terlibat dalam perkara terorisme dan diketahui tinggal di rumah kontrakan tersebut telah ditangkap di suatu tempat. Agus menyampaikan informasi itu setelah rumah di kawasan Antapani, Bandung, digeledah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Ia tidak menjelaskan secara terperinci lokasi penangkapan maupun waktu ketika pria tersebut diamankan oleh aparat.

Saat penggeledahan berlangsung, rumah itu hanya ditempati oleh istri dan anak pria tersebut. Agus mengatakan keluarga itu baru menyewa rumah tersebut sekitar satu bulan. Ia juga mengaku tidak mengetahui identitas pria yang diduga terlibat terorisme itu karena yang bersangkutan tidak pernah melaporkan keberadaannya kepada lingkungan sekitar. Informasi mengenai penghuni rumah tersebut, menurut Agus, baru diketahui setelah aparat datang melakukan penggeledahan.

Agus menyebut dirinya pernah bertemu dengan pria itu sebanyak dua kali. Namun, keduanya tidak pernah saling bertegur sapa. Berdasarkan pengamatannya, pria tersebut cenderung menghindar dan tidak banyak berinteraksi dengan warga di sekitar rumah kontrakan. Agus tidak menyampaikan keterangan lain mengenai aktivitas maupun latar belakang pria tersebut karena tidak mengenalnya secara dekat.

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai penggeledahan dan barang-barang yang diamankan dari rumah tersebut. Keterangan resmi terkait identitas pria yang ditangkap, dugaan keterlibatannya, serta proses hukum yang berjalan juga belum disampaikan kepada publik. Densus 88 menjanjikan informasi lebih lanjut pada Minggu malam, 4 Oktober.