Penerangan Hukum oleh JAMPidmil: Taruna dan Organik Akmil Dapat Pencerahan Strategis tentang Pencegahan Korupsi

Penerangan Hukum oleh JAMPidmil: Taruna dan Organik Akmil Dapat Pencerahan Strategis tentang Pencegahan Korupsi

Sibernkri.com // Magelang, 16 Mei 2025 – Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw memimpin langsung kegiatan Penerangan Hukum yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAMPidmil) Kejaksaan Agung RI, Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, S.H., M.Hum., bertempat di Gedung Moch. Lily Rochli, Akademi Militer, Magelang. Kegiatan ini diikuti oleh Taruna Tingkat IV dan segenap organik Akademi Militer.

Penerangan Hukum oleh JAMPidmil: Taruna dan Organik Akmil Dapat Pencerahan Strategis tentang Pencegahan Korupsi

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Akmil, para Pejabat Distribusi Akmil, para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Kejati Jawa Tengah dan DIY, serta seluruh civitas Akademi Militer. Kehadiran JAMPidmil bersama tim Penerangan Hukum Kejaksaan Agung disambut hangat oleh Gubernur Akmil yang mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kesediaan menjadi narasumber dalam forum penting ini.

Dalam kata pengantarnya, Gubernur Akmil menyampaikan bahwa kegiatan penerangan hukum ini merupakan momen berharga dan strategis bagi para taruna serta organik Akmil untuk memperluas wawasan hukum, khususnya dalam bidang pidana militer dan pencegahan tindak pidana korupsi. Materi yang dibawakan mengangkat tema “Sosialisasi Tugas dan Fungsi Kewenangan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.

Gubernur Akmil berharap, melalui kegiatan ini, para peserta memiliki pemahaman yang utuh mengenai aspek hukum pidana militer serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Sinergitas antara TNI dan Kejaksaan menjadi wujud nyata kerja sama yang saling memperkuat dalam menjaga tegaknya hukum dan kedaulatan negara.
Dengan demikian, seluruh komponen di lingkungan Akmil kedepannya memiliki kesamaan visi dan komitmen untuk menjauhi pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi, demi mewujudkan pengabdian yang bersih dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *