Marak Penipuan Kendaraan Bekas Murah, Polres Pasuruan Sediakan Layanan Cek Kendaraan Gratis

Marak Penipuan Kendaraan Bekas Murah, Polres Pasuruan Sediakan Layanan Cek Kendaraan Gratis

SIBERNKRI.COM // PASURUAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan terus mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas guna menghindari risiko penipuan maupun tindak kriminal yang melibatkan kendaraan bodong dan dokumen palsu. Edukasi tersebut disampaikan kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan di Kantor Bersama Samsat Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap maraknya kasus jual beli kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen sah. Petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya melakukan pemeriksaan fisik kendaraan serta memverifikasi keabsahan dokumen sebelum transaksi dilakukan, terutama pada transaksi yang berlangsung melalui platform daring maupun media sosial.

Langkah ini dinilai penting mengingat masih banyak masyarakat yang tergiur harga murah tanpa melakukan pengecekan mendalam terhadap kondisi kendaraan maupun legalitas surat-surat yang menyertainya.

Anggota Satlantas Polres Pasuruan, Aiptu Harid, mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran kendaraan dengan harga yang jauh di bawah nilai pasar.

Menurutnya, tidak sedikit kasus penipuan bermula dari kurangnya pengecekan terhadap kondisi kendaraan maupun kelengkapan dokumen yang dimiliki penjual.
“Sosialisasi ini rutin kami lakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban kriminalitas, khususnya dalam transaksi jual beli kendaraan bodong atau kendaraan yang menggunakan dokumen palsu,” ujarnya.

Aiptu Harid menambahkan, Polres Pasuruan melalui layanan di Samsat juga menyediakan fasilitas pengecekan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor.
Melalui layanan tersebut, calon pembeli dapat melakukan pemeriksaan fisik kendaraan sekaligus mencocokkan data kendaraan dengan dokumen yang dimiliki penjual sebelum transaksi disepakati.

“Layanan ini gratis. Jadi sebelum transaksi disepakati, masyarakat bisa datang ke Samsat untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan maupun keabsahan surat-suratnya,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Pasuruan berharap masyarakat semakin memahami prosedur aman dalam membeli kendaraan bekas sehingga terhindar dari kerugian di kemudian hari.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengecekan kendaraan tersebut sebagai langkah antisipasi agar tidak menjadi korban penipuan atau membeli kendaraan yang bermasalah secara hukum maupun administrasi.

Report:Rul

Pewarta:

“Furna/**

📚 Artikel Terkait: