Klarifikasi Resmi Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo, Anggaran Air Minum Transparan dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

Klarifikasi Resmi Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo, Anggaran Air Minum Transparan dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

PROBOLINGGO, Sibernkri.com – Menanggapi sorotan publik terkait alokasi anggaran belanja air minum, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi. Pihak dinas menegaskan bahwa seluruh penganggaran dilakukan secara transparan, rasional, serta berorientasi pada kelancaran pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar di lingkungan kantor.

Kebutuhan air minum di Dispendukcapil tidak semata-mata dialokasikan untuk jajaran pegawai internal, melainkan juga disiapkan untuk menunjang fasilitas pelayanan bagi masyarakat luas. Sebagai salah satu instansi pelayanan publik dengan intensitas pemohon dokumen yang tinggi setiap harinya, penyediaan fasilitas pemenuhan kebutuhan dasar menjadi bagian dari standar pelayanan yang layak.

Kasubag Umum Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo, Ida Nurhayati, menjelaskan bahwa total anggaran tahunan sebesar Rp23.283.000 telah dihitung berdasarkan analisis kebutuhan riil di lapangan.

“Anggaran tersebut mencakup kebutuhan operasional harian seluruh pegawai, jamuan tamu kedinasan, penyediaan air minum bagi masyarakat yang mengurus dokumen, hingga alokasi petugas pengamanan Satpol PP yang menjaga area kantor,” papar Ida, Jum’at (21/8).

Secara teknis, kalkulasi anggaran tersebut dirancang untuk mencukupi kebutuhan sekitar 510 galon selama setahun, atau rata-rata 10 hingga 12 galon per minggu. Dengan tingginya mobilitas pegawai dan banyaknya masyarakat yang datang setiap hari, angka tersebut dinilai sangat rasional untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran operasional kantor.

Mengenai keluhan keterlambatan distribusi air yang sempat dikeluhkan, pihak Dispendukcapil memastikan bahwa kendala tersebut terjadi pada proses pengiriman dari pihak penyedia (vendor), dan telah dilakukan koordinasi agar pengiriman ke depan berjalan lebih tepat waktu.

Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus mengelola setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

“Red/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *