Kebijakan Kepala Desa di Gresik: Alokasi APBDes untuk Perlindungan Media dan Implikasi Terhadap Reputasi

**GRESIK** – Dalam upaya melindungi diri dari pemberitaan negatif, beberapa Kepala Desa di Kabupaten Gresik diketahui melakukan kerjasama dengan Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dengan alokasi anggaran yang cukup besar dari APBDes. Namun, langkah ini justru menimbulkan masalah baru dan semakin merusak reputasi mereka.

Menurut informasi yang diterima, sejumlah Kepala Desa memilih untuk “berlindung” di bawah KWG dengan harapan jika ada media luar yang datang untuk liputan, KWG bisa menjadi pelindung mereka dari pemberitaan negatif. Sebagai imbalan, Kepala Desa diharuskan membayar biaya tahunan sebesar Rp 10 juta untuk KWG dan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), yang dialokasikan dari APBDes dengan item pengeluaran fiktif seperti “Terciptanya Sistem Informasi Desa.”

Berdasarkan dokumen yang diterima, KWG memiliki struktur koordinator yang membagi wilayah tanggung jawab untuk melindungi Kepala Desa. Misalnya, Miftahul Arif, Ketua KWG, disebutkan sebagai koordinator untuk beberapa desa di Gresik. Meski demikian, informasi terkait struktur dan peran ini belum mendapatkan klarifikasi dari pihak KWG. Miftahul Arif tidak memberikan tanggapan ketika dihubungi mengenai hal ini.

Sejumlah Kepala Desa, ketika ditanya mengenai pembayaran untuk KWG, mengakui adanya pembayaran tahunan. Namun, mereka juga mengungkapkan bahwa meski telah membayar, media lain masih sering datang tanpa adanya tindakan perlindungan yang nyata dari KWG.

Indra Susanto, Ketua Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat Jawa Timur, mengecam praktik ini dan menilai bahwa uang APBDes yang digunakan seharusnya dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. Menurutnya, penggunaan dana tersebut tidak seharusnya menimbulkan diskriminasi terhadap media lain yang juga berfungsi sebagai pilar demokrasi.

Indra juga mengkritik pernyataan Ketua KWG yang menyebut media di luar KWG sebagai “media abal-abal,” yang menurutnya tidak pantas keluar dari seorang pemimpin organisasi pers. Dia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik dan hubungan dengan media.

Dengan adanya isu ini, diharapkan ada klarifikasi dan penegakan aturan yang lebih tegas untuk memastikan penggunaan APBDes yang efektif dan adil, serta memperbaiki hubungan antara pemerintah desa dan media di Kabupaten Gresik. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *