Kabar Viral !! Dugaan Manipulasi Data Dengan Pemalsuan Cap, yang di Lakukan Herman Pimred Salah Satu Media Online Terus Berlanjut

Banggai – Pada Senin 16 Oktober Kepada media ini Roby A Naser pemegang kuasa dari Distributor yang sah mengungkapkan, yang mana oknum Pimred (Herman) Pemilik media Berantas Tipikor dan beberapa desa diantaranya Desa Sea, yang diduga melakukan manipulasi data terkait perjanjian penerimaan barang lampu jalan tenaga Surya, yang menggunakan Dana Desa tahun 2020/2021,”ucap Roby.

Ini nampak jelas saat oknum Pimred Herman Pemilik media online Berantas Tipikor ini meyakinkan beberapa bendahara desa termasuk Desa Sea dengan bukti chat yang di print oleh bendahara,”ungkapnya.

Dalam perjanjian yang dilakukan oknum Pimred Herman Pemilik media online Berantas Tipikor, yang mengaku sebagai distributor yang diduga melakukan manipulasi dan pemalsuan cap dalam sebuah perjajian dengan Desa, nah disini pihak kami menduga ada konspirasi yang di bangun bersama-sama dengan bukti dari beberapa mantan kades yang tidak berani mengambil langkah terhadap oknum,”tegas Roby.

Oleh sebab itu pihak kami akan mengambil langkah hukum dan Desa juga akan kami adukan dengan dugaan konspirasi melakukan manipulasi data, pemalsuan cap distributor yang tertera dalam surat perjajian antara oknum dan pihak Desa,”kata Roby.

Salah satu sumber Kepala Desa terpilih (Definitif) yang enggan dipublikasikan namanya oleh media ini mengatakan, yang mana dengan persolan ini terlihat jelas kalau oknum ini sengaja melakukannya dan dari pihak Desa juga keliru dalam melakukan transaksi pembayaran, oleh sebab itu seandainya saya pemilik barang tersebut juga akan saya tagih dan kalau tidak di bayar saya cabut, makanya di harapkan teman- teman Kepala Desa harus bijak melihat persoalan ini jangan takut atau termakan tipudaya oleh oknum tersebut yang menyatakan sudah lunas namun sampai saat ini beberapa Desa tidak mengantongi pelunasan yang disebutkan oleh oknum dan menunjukkan buktinya,”pintanya.

Dikesempatan ini pula awak media ini mencoba mengkonfirmasi oknum Pimred Herman Pemilik media online Berantas Tipikor, dengan nomor 08xxxxxxxxx terkirim namun tidak mau membacanya pada hal dalam keadaan online.

(Bersambung)

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *