Holili Respons Desakan JAKA Jatim: Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Spekulasi

Sibernkri.com // Surabaya – Aktivis muda Jawa Timur, Holili, merespons pernyataan Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA Jatim) yang mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.

Menurut Holili, setiap elemen masyarakat memiliki hak untuk mengawal penegakan hukum. Namun, ia mengingatkan agar kritik maupun desakan yang disampaikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak berkembang menjadi spekulasi yang berpotensi menggiring opini publik.

“Saya menghormati sikap JAKA Jatim dalam mengawal penegakan hukum. Akan tetapi, saya berharap pernyataan yang disampaikan tidak terlalu berlebihan hingga menimbulkan spekulasi terhadap pihak-pihak yang proses hukumnya masih berjalan,” ujar Holili, Jumat (31/7/2026).

Ia menegaskan penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik yang harus didasarkan pada alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum. Karena itu, proses penyidikan perlu diberikan ruang untuk berjalan secara profesional, independen, dan objektif.

“Kita percayakan sepenuhnya kepada Kejati Jawa Timur. Jika memang penyidik telah menemukan bukti yang cukup, tentu proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Sebaliknya, apabila belum terdapat dasar hukum yang memadai, publik juga harus menghormati proses tersebut,” katanya.

Holili menilai kontrol masyarakat terhadap aparat penegak hukum merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Meski demikian, ia mengingatkan agar pengawasan tidak berubah menjadi penghakiman sebelum proses hukum selesai.

Ia juga mengaku mengenal rekam jejak Nurkholis sebagai pejabat yang dinilai berkontribusi dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya melalui sistem perizinan Online Single Submission (OSS). Namun, menurutnya, rekam jejak tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan ataupun memengaruhi jalannya proses hukum.

“Rekam jejak yang baik tentu patut diapresiasi. Namun, jika ada dugaan pelanggaran hukum, biarlah aparat penegak hukum yang membuktikannya secara objektif. Sebaliknya, jangan pula ada pihak yang terburu-buru menyimpulkan seseorang bersalah sebelum proses hukumnya selesai,” tegasnya.

Sebelumnya, JAKA Jatim meminta Kejati Jawa Timur mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur dan menetapkan pihak lain sebagai tersangka apabila didukung alat bukti yang cukup.

Holili berharap seluruh pihak dapat terus mengawal proses hukum secara sehat dengan mengedepankan data, fakta, serta menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum yang profesional, objektif, dan bebas dari intervensi merupakan harapan bersama demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.

“Red/tim/*

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *