Sibernkri.com // Lumbang – Distributor Andrean Setia Jaya, yang bertanggung jawab atas distribusi pupuk di Kecamatan Lumbang, menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi melalui delapan kios di wilayah tersebut telah dilakukan sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan petani terpenuhi secara tepat sasaran. Jumat, 10/01/2025.
Beberapa kios yang terlibat dalam penyaluran ini, di antaranya Sulin Jaya, Lumbung Tani, Tani Barokah, dan Sinar Jaya, tersebar di berbagai kelompok tani di Desa Negoro Rejo, Kamsu, dan Brangga. Andrean Setia Jaya sebagai distributor pupuk menegaskan bahwa peran kelompok tani sangat vital dalam menjembatani kebutuhan pupuk di para petani penerima pupuk subsidi tersebut.
> “Kelompok tani adalah penyambung hidup petani, terutama dalam menghadapi kebutuhan pupuk yang sangat mendesak, tidak hanya di musim penghujan, tetapi juga sepanjang tahun,” ujar perwakilan distributor.
Distribusi pupuk ini juga mendapat pengawasan dari Kepala Desa Negoro Rejo dan Kepala Desa Brangga. Mereka memastikan bahwa penyaluran berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan sejak 2024 hingga saat ini. Dalam praktiknya, kelompok tani juga aktif membantu para petani dalam proses pengambilan pupuk.
Sulin Jaya, salah satu pengelola kios distribusi, menyoroti pentingnya penjualan pupuk sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
> “Sebagai tanggapan atas audiensi Gubernur LIRA Jawa Timur, kami merekomendasikan agar penjualan pupuk tetap berpedoman pada HET. Dengan begitu, petani dapat menjangkaunya dengan harga yang yang sudah di tentukan oleh pemerintah. ungkapnya.
Dengan penyaluran pupuk yang transparan dan sesuai aturan, diharapkan kesejahteraan petani di Kecamatan Lumbang terus meningkat, serta kebutuhan pupuk dapat terpenuhi dengan baik.
“Red/tim/**