Deklarasi Kecamatan Kuripan ODF 2024 dan Ikrar Netralitas ASN Dan Perangkat Desa

Probolinggo, Sibernkri.com – Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, menggelar acara penting yang melibatkan para kepala desa, perangkat desa, aparatur sipil negara (ASN), serta instansi terkait di wilayah kecamatan tersebut. Acara ini mengangkat dua agenda utama, yakni Deklarasi Open Defecation Free (ODF) 2024 dan Ikrar Netralitas Perangkat Desa dalam rangka Pemilu 2024.Senin 23/09/2024

Deklarasi Kecamatan Kuripan ODF 2024 dan Ikrar Netralitas ASN Dan Perangkat Desa

Dalam sambutannya, Dr. Anom menyampaikan pentingnya perilaku hidup sehat, khususnya mengenai sanitasi. Ia menekankan bahwa masyarakat harus terbebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS). “ODF adalah bagian dari Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan sanitasi masyarakat. Untuk mencapai status ODF, diperlukan peningkatan kesadaran untuk buang air besar di jamban yang sehat,” jelasnya.

Deklarasi Kecamatan Kuripan ODF 2024 dan Ikrar Netralitas ASN Dan Perangkat Desa

Sementara itu, Camat Kuripan, Taufik, menambahkan bahwa pencapaian ODF diharapkan dapat merubah kebiasaan masyarakat agar menjaga lingkungan tetap sehat dan bersih. Dalam acara ini, Camat Taufik secara simbolis menyerahkan sertifikat ODF kepada kepala desa dan instansi yang mewakili, sekaligus menandatangani komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan status ODF di Kecamatan Kuripan.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Netralitas Perangkat Desa se-Kecamatan Kuripan, sebagai bentuk dukungan terhadap suksesnya penyelenggaraan Pemilu Kada 2024. Camat Taufik mengajak seluruh perangkat desa, TNI, Polri, dan masyarakat untuk menjaga netralitas dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati yang akan datang. “Netralitas sangat penting agar proses demokrasi di Kabupaten Probolinggo berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” tegasnya.

Acara ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memajukan kesehatan masyarakat serta memastikan netralitas dan profesionalisme aparatur desa dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Riz/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *