Morut – Kepada media ini salah satu sumber, Roby A Naser yang di berikan kuasa dari pihak distributor yang asli (sah secara hukum) mengungkapkan, yang mana dirinya akan mengambil langka hukum terkait dugaan pemalsuan cap distributor yang dilakukan oleh Pimred HR Pemilik Media online BT, yang diduga secara sengaja melakukannya demi kepentingan sendiri yang dapat merugikan pihak distributor,”ungkapnya.
Dalam hal dugaan pemalsuan cap distributor yang saya temukan di Desa Sea yang tertera dalam sebuah kesepakatan tertulis antara Pimred HR pemilik media online BT, saya akan meminta petunjuk pada beberapa teman pengacara di Banggai, guna mengambil langka hukum yang tepat,”ucap Roby.
Ada pun berkaitan dengan penagihan tetap akan kami lakukan ke Desa dan tetap akan dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait antara Aparat penegak hukum setempat dan pemerintah setempat, guna antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,”jelasnya.
Lanjut, kepada media ini salah satu sumber yang enggan di publikasikan namanya mengatakan, terkait oknum ini yang terlalu keras mencari fakta kesalahan orang lain namun ternyata melakukan kesalahan bahkan begitu berani melakukan dugaan pemalsuan cap distributor bahkan mengaku distributor, ini kan jadi aneh kelakuan oknum Pimred HR pemilik media online BT yang sering menyajikan berita kasus namun ternyata ada buat kasus yang dapat mencoreng nama baik Wartawan atau Jurnalis,”anehnya.
Sampai berita ini tayang oknum Pimred HR pemilik media online BT susah di hubungi dan belum bisa menunjukan bukti-bukti terkait sanggahan dari klarifikasi di media miliknya.
(Bersambung)
LP. Red/Tim