Breaking News,Jurnalis Se-Kabupaten Probolinggo Lakukan Aksi DemoTolak RUU Penyiaran

SIBERNKRI.COM // Probolinggo, 6 Juni 2024 – Seluruh organisasi jurnalis se-Kabupaten Probolinggo menggelar aksi damai menolak RUU Penyiaran yang sedang dibahas oleh DPR. Aksi ini dimulai pada Kamis pagi dan melibatkan berbagai organisasi jurnalis seperti AWPR, F-WAMIPRO, TRABAS JKN, MIO INDONESIA, dan lainnya.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Mujib, menerima para jurnalis dengan tangan terbuka. Dalam sambutannya, Mujib menyatakan, “Tanpa mengurangi apapun yang ada kepentingan di dalamnya terutama kepentingan teman-teman insan pers ini, kami akan terus menyambungkan aspirasinya kepada teman-teman yang ada di DPR RI. Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan kepada kami. Ini merupakan satu kepercayaan bagi kami dari insan pers untuk menyampaikan dan menyambungkan aspirasi dari daerah untuk disampaikan kepada pusat. Tentunya kami hanya menyampaikan aspirasi yang diterima oleh kami kepada pimpinan tertinggi kami nantinya. Secara intelektual, kita harus menggunakan otak, bukan otot, dan saya mengapresiasi kedatangan teman-teman di sini dengan santun dan etika yang tinggi. Ini luar biasa dan inilah yang seharusnya dilakukan oleh kaum intelektual.”

Mujib juga menambahkan bahwa DPRD Kota Probolinggo selalu siap berkomunikasi dengan insan pers terkait hak dan kewajiban mereka. “Kami siap membuka pintu kapan saja untuk diajak komunikasi. Kami tetap ingin mengawal bersama insan pers,” tegasnya.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, beserta jajaran turun langsung untuk mengamankan aksi tersebut, memastikan aksi berjalan lancar tanpa insiden.

Setelah aksi di depan kantor DPRD Kota Probolinggo, para jurnalis melanjutkan aksi mereka menuju kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Sayangnya, berbeda dengan sambutan di DPRD Kota, seluruh jurnalis tidak diizinkan masuk dan aksi diterima di luar pagar kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.

Perwakilan DPRD Kabupaten Probolinggo, M. Suhud, menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para jurnalis akan diteruskan kepada pihak terkait. “Alhamdulillah, aspirasi dari rekan-rekan insan pers akan saya sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

Aksi berjalan dengan lancar dan seluruh tuntutan para jurnalis diterima oleh pihak DPRD. Para jurnalis berharap aspirasi mereka dapat menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan RUU Penyiaran di tingkat pusat.

 

“Fur/Maat’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *