BOJONEGORO, – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 tahun 2026, yang dipusatkan di Desa Kesongo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro tidak hanya fokus membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat sektor ekonomi masyarakat.
Salah satunya, melalui kegiatan Sosialisasi Penanaman Modal dan Kemudahan Berusaha yang digelar di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro sebagai bagian dari rangkaian mendukung program non fisik TMMD ke-129 tahun ini.
Dari pantauan, sekitar 50 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, usaha mikro, dan masyarakat Desa Kesongo tampak antusias mengikuti acara sosialisasi tersebut.
Mereka mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha, tata cara memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga manfaat perizinan bagi pengembangan usaha.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro Palupi Hadi Ratih Dewanti, S.E., Kp., M.M., Komandan SST-1 Satgas TMMD ke-129 Letda Inf Ady Yuniarto, dan Kepala Desa Kesongo, Kusnadi.
Dalam sambutannya, Sekretaris DPMPTSP Palupi Hadi Ratih Dewanti menegaskan bahwa kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi langkah penting bagi pelaku usaha agar memiliki legalitas yang jelas, dan memperoleh berbagai kemudahan dalam mengembangkan usahanya.
“NIB bukan hanya izin usaha. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses pembiayaan, termasuk mengajukan pinjaman ke perbankan maupun berbagai program pemberdayaan pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPMPTSP juga membuka loket pendampingan langsung bagi masyarakat yang belum memiliki NIB.
Melalui layanan tersebut, pelaku usaha dapat mengurus perizinan secara mudah dengan pendampingan petugas hingga proses selesai.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi kesulitan mengurus izin usaha. Hari ini kami hadir langsung di Desa Kesongo agar pelaku UMKM bisa mendapatkan pelayanan dan pendampingan secara maksimal,” kata Palupi.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan, berbagai pertanyaan disampaikan mengenai proses pembuatan NIB, persyaratan administrasi, hingga manfaat legalitas usaha bagi perkembangan UMKM.
Salah seorang peserta, Siti Ida Nurhayati, warga RT.008 RW.003 Desa Kesongo, mengaku sangat terbantu dengan adanya acara sosialisasi tersebut.
“Sebelumnya kami kurang memahami tentang izin usaha dan NIB. Setelah mengikuti sosialisasi ini kami jadi lebih paham, dan yang membuat kami senang, ternyata pengurusannya juga langsung didampingi oleh petugas. Ini sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Komandan SST-1 Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro, Letda Inf Ady Yuniarto, mengatakan, kegiatan non-fisik TMMD seperti sosialisasi kemudahan berusaha memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, TMMD tidak hanya menghadirkan pembangunan jalan, fasilitas umum, maupun sarana desa, tetapi juga membangun kualitas sumber daya manusia melalui edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini semakin banyak pelaku UMKM di Desa Kesongo yang memiliki legalitas usaha. Dengan begitu, usaha mereka bisa berkembang, lebih mudah memperoleh akses pembiayaan, dan pada akhirnya mampu meningkatkan perekonomian keluarga serta kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi antara TNI, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan berbagai organisasi perangkat daerah, TMMD ke-129 di Desa Kesongo ini terus menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Tidak hanya membangun desa secara fisik, tetapi juga membuka peluang agar pelaku usaha lokal semakin maju, mandiri dan berdaya saing.







Respon (1)