TUBAN – Polres Tuban kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa yang kali ini mengedukasi masyarakat mengenai prosedur yang benar dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan registrasi kendaraan. Kegiatan yang digelar secara langsung di berbagai titik strategis ini bertujuan untuk menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait kewajiban perpajakan dan administrasi kendaraan.
AKP Moh. Imam Reza, Kasat Lantas Polres Tuban, dengan tegas menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor dan registrasi kendaraan adalah hal yang wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan. “Pajak kendaraan bermotor bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga berperan langsung dalam kelancaran administrasi dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap masyarakat harus memahami dan melaksanakan prosedur dengan tepat,” ujar AKP Imam Reza.
Dalam sosialisasinya, AKP Imam Reza menjelaskan secara rinci tentang tahapan-tahapan yang harus diikuti untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, mulai dari persyaratan dokumen hingga prosedur pembayaran yang benar. “Kami ingin mengingatkan kepada masyarakat bahwa kewajiban membayar pajak dan registrasi kendaraan bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga untuk mendukung terciptanya sistem transportasi yang tertib dan aman,” tambahnya dengan tegas.
Lebih lanjut, AKP Imam Reza juga menegaskan bahwa keterlambatan dalam pembayaran pajak kendaraan atau ketidaklengkapan registrasi kendaraan dapat menimbulkan berbagai masalah, baik bagi pemilik kendaraan maupun bagi keseluruhan sistem administrasi kendaraan bermotor di wilayah Tuban. “Kami berharap masyarakat tidak menganggap enteng kewajiban ini. Jangan sampai hanya karena kelalaian kecil, Anda menghadapi masalah hukum atau kesulitan di kemudian hari,” tandasnya.
Kegiatan Polantas Menyapa ini juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengurus administrasi kendaraan mereka, guna mencegah terjadinya pelanggaran atau penindakan yang merugikan. Polres Tuban pun berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban perpajakan.
Dengan terus menggencarkan kegiatan seperti ini, Polres Tuban berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan transparan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem administrasi kendaraan yang lebih baik.