Asep Edi Suheri Ditunjuk sebagai Irwasum Polri, Dadang Hartanto Isi Kapolda Metro Jaya

Asep Edi Suheri Ditunjuk sebagai Irwasum Polri, Dadang Hartanto Isi Kapolda Metro Jaya

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menunjuk Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Penunjukan tersebut menandai perubahan penting pada jajaran pimpinan tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia sekaligus menjadi bagian dari rangkaian mutasi jabatan di lingkungan institusi tersebut.

Asep Edi Suheri dipercaya mengisi posisi Irwasum Polri menggantikan Komjen Wahyu Widada. Jabatan ini memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan pengawasan internal, pengendalian organisasi, serta evaluasi terhadap kinerja dan tata kelola di tubuh Polri. Dengan tanggung jawab tersebut, Irwasum menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas kepolisian.

Sementara itu, Komjen Wahyu Widada mendapat penugasan baru di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Perpindahan tugas tersebut menunjukkan adanya penataan personel di tingkat tinggi pemerintahan, khususnya untuk mendukung kebutuhan organisasi dan pelaksanaan tugas negara pada bidang yang berbeda.

Rangkaian perubahan ini juga mencakup pengisian jabatan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) oleh Irjen Dadang Hartanto. Penempatan tersebut menjadi bagian dari penyegaran komando di lingkungan kewilayahan Polri, terutama pada wilayah yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi dalam aspek keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik.

Mutasi jabatan di lingkungan Polri pada dasarnya merupakan mekanisme organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Pergantian pejabat dapat menjadi sarana penyegaran kepemimpinan, penyesuaian kebutuhan institusi, serta penguatan koordinasi kepolisian dan lembaga pemerintah lainnya. Dalam perkembangan terbaru ini, perhatian tertuju pada peran Asep Edi Suheri sebagai Irwasum Polri, penugasan baru Wahyu Widada di Kementerian ATR/BPN, serta tanggung jawab Dadang Hartanto memimpin Polda Metro Jaya.

Perubahan jabatan tersebut berdampak langsung pada posisi Kapolda Metro Jaya. Asep Edi Suheri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, ditunjuk untuk mengisi jabatan sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Dengan perpindahan itu, jabatan Kapolda Metro Jaya tidak lagi diemban oleh Asep Edi Suheri dan perlu diisi oleh pejabat baru.

Posisi Kapolda Metro Jaya selanjutnya diisi oleh Irjen Dadang Hartanto. Sebelum ditunjuk untuk memimpin Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Dadang Hartanto menjabat sebagai Kapolda Maluku. Perpindahan tersebut menempatkan Dadang Hartanto pada jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya, sekaligus mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolda Maluku.

Susunan jabatan itu menunjukkan adanya pergantian langsung pejabat sebelumnya dan pejabat yang ditunjuk untuk melanjutkan kepemimpinan di wilayah Metro Jaya. Asep Edi Suheri berpindah dari posisi Kapolda Metro Jaya ke jabatan Irwasum Polri, sedangkan Irjen Dadang Hartanto berpindah dari jabatan Kapolda Maluku untuk mengisi posisi Kapolda Metro Jaya. Dengan demikian, perubahan tersebut mencakup penugasan baru bagi kedua pejabat serta pergantian pemegang jabatan Kapolda Metro Jaya.

Perubahan jabatan yang menempatkan Asep Edi Suheri sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Surat tersebut diterbitkan pada 2 Oktober 2026 dan menjadi dasar administratif bagi pelaksanaan mutasi serta rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Telegram Kapolri itu tidak hanya memuat pergantian pada dua posisi tersebut. Dokumen yang sama mencantumkan rangkaian perubahan jabatan di tingkat Markas Besar Polri (Mabes Polri) serta sejumlah kepolisian daerah. Dengan demikian, penunjukan Asep dan Dadang merupakan bagian dari penataan organisasi yang dilakukan secara serentak, sesuai kebutuhan institusi dan pertimbangan pimpinan Polri.

Perubahan tersebut mencakup jabatan strategis di lingkungan pusat maupun kewilayahan. Setiap pejabat yang ditunjuk akan menjalankan tanggung jawab baru setelah proses administrasi dan serah terima jabatan dilaksanakan. Mutasi ini juga menjadi mekanisme organisasi untuk memastikan posisi-posisi penting tetap diisi personel yang memiliki kapasitas, pengalaman, serta kesiapan menjalankan tugas kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Menurut dia, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga kesinambungan tugas, memenuhi kebutuhan organisasi, membina karier personel, serta memberikan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Penjelasan itu menegaskan bahwa pergantian jabatan tidak semata-mata bersifat administratif, tetapi juga berkaitan dengan penguatan kinerja dan keberlanjutan pelayanan institusi kepada masyarakat.

Dengan diterbitkannya surat telegram tersebut, perubahan susunan jabatan memiliki landasan resmi dan berlaku sebagai keputusan kedinasan. Para pejabat yang mengalami mutasi diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab baru, melanjutkan program yang telah berjalan, serta menjaga stabilitas pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.

Mutasi di lingkungan Polri mencakup 88 personel yang menerima penugasan baru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 personel memperoleh promosi atau menempati jabatan berbeda sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan pelaksanaan tugas. Kebijakan ini juga disertai kenaikan pangkat bagi 21 personel, serta penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah. Rangkaian perubahan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan koordinasi, dan memastikan setiap satuan kerja memiliki kepemimpinan sesuai kebutuhan organisasi.

Sejumlah jabatan utama di Mabes Polri turut mengalami pergantian. Posisi Kabareskrim yang sebelumnya dijabat Komjen Syahardiantono kini diisi Irjen Asep Safrudin. Jabatan Baharkam dipercayakan kepada Irjen Herry Heryawan, sedangkan Kabintelkam dijabat Irjen Dedy Kusuma Bakti. Komjen Asep Edi Suheri ditunjuk sebagai Irwasum Polri, sementara posisi Kalemdiklat diisi Irjen Rudi Darmoko. Pergantian pada jajaran strategis ini menjadi bagian penting dari penataan struktur kepemimpinan serta kesinambungan agenda institusi.

Selain jabatan di tingkat pusat, perubahan juga terjadi pada 19 posisi kapolda. Beberapa wilayah yang mengalami pergantian lain Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, dan Polda Sumatera Utara. Perubahan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan serta respons kepolisian di daerah, terutama dalam menghadapi dinamika keamanan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Johnny berharap para pejabat yang menerima amanah baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing, meneruskan program yang telah berjalan, dan melaksanakan tanggung jawab secara baik. Mereka juga diharapkan mampu memberikan pelayanan kepolisian yang optimal, profesional, dan responsif kepada masyarakat.