LUMAJANG – Warga hunian Bumi Semeru Damai (BSD) Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, menggelar audensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, pada Selasa (11/2/2025). Audensi ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan LSM, termasuk LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI), DPC GRIB Jaya Kabupaten Lumajang, dan Aliansi Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat (Pendekar) Kabupaten Lumajang. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membahas pengelolaan sumber mata air yang menjadi saluran air bersih untuk ribuan warga BSD.
Koordinator warga hunian BSD, Mohamad Hamid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan dialog dengan Pemerintah Desa Sumbermujur pada Senin (10/2/2025) di balai desa. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat bahwa pengelolaan sumber mata air akan diserahkan kepada warga dalam waktu tiga hari ke depan.
“Kami menduga ada sabotase terhadap saluran air yang mengalir menuju hunian BSD. Kami menemukan saluran yang disumbat dengan karung plastik dan bahan penutup lainnya, yang menghalangi air untuk masuk ke wilayah hunian,” jelas Hamid di hadapan Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang.
Menurut Hamid, upaya ini dilakukan murni oleh warga, tanpa campur tangan pihak ketiga. Mereka menginginkan agar pengelolaan air bersih dapat dilakukan secara mandiri, seperti program Pamsimas, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keberlanjutan sumber air yang vital bagi kehidupan sehari-hari.
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, menjelaskan bahwa sebagian besar aset sumber mata air sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan PDAM. Namun, terkait permintaan warga untuk mengelola air bersih secara mandiri, Supratman mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penelaahan dan memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk pengelolaan jangka panjang.
“Kami mengapresiasi keinginan warga untuk mengelola air bersih secara mandiri. Tapi, kami perlu melakukan kajian lebih lanjut dan waktu sekitar satu bulan untuk menyusun penyelesaian jangka panjangnya,” ujar Supratman, yang merupakan politisi PDIP asal Kecamatan Senduro ini.
Di sisi lain, Supratman juga menjelaskan bahwa untuk jangka pendek, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga BSD, dengan memanfaatkan sumber mata air yang masih tersedia. Pemerintah akan berusaha agar pengelolaan tetap berada di bawah naungan PDAM, yang sudah berpengalaman dalam hal distribusi air bersih di Kabupaten Lumajang.
Terkait dengan kondisi di sekitar sumber mata air, Supratman menekankan pentingnya pelestarian lingkungan, khususnya dengan menanami pohon kembali di area sekitar sumber air yang terlihat gundul. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan sumber daya air yang ada.
“Selain itu, fasilitas umum (fasum) yang ada di sekitar sumber mata air harus dikembalikan ke fungsi masing-masing, agar tidak disalahgunakan dan tetap bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Supratman.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan air bersih yang dihadapi warga BSD dapat segera ditemukan solusi yang terbaik, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Warga pun berharap agar pengelolaan sumber air dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan demi kesejahteraan bersama. (Tim/**)