Bisnis  

Usai Batas Bawah Rp50 Dibuka, Saham DADA Anjlok Paling Dalam dalam Sembilan Hari

Usai Batas Bawah Rp50 Dibuka, Saham DADA Anjlok Paling Dalam dalam Sembilan Hari

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Sejumlah saham yang sebelumnya bertahan di level Rp50 mulai mengalami tekanan signifikan setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah batas minimum harga saham. Dalam sembilan hari perdagangan sejak aturan baru tersebut berlaku, beberapa saham dalam kelompok eks-gocap tercatat merosot lebih dari 40%. Saham DADA menjadi yang mengalami penurunan paling dalam dalam periode pengamatan, sehingga pergerakannya menjadi sorotan di tengah perubahan struktur harga terendah di pasar reguler.

Perubahan ini memberikan ruang bagi saham berharga Rp50 untuk bergerak ke bawah, berbeda dari kondisi sebelumnya ketika level tersebut berfungsi sebagai batas bawah perdagangan. Dengan terbukanya batas bawah, tekanan jual dapat tercermin melalui penurunan harga yang lebih rendah secara bertahap. Namun, pelemahan tersebut perlu dipahami sebagai pergerakan harga saham di pasar, bukan sebagai keterangan bahwa perdagangan saham dihentikan atau tidak terdapat pembeli.

Data yang dibahas berasal dari screening yang dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Perbandingan dilakukan harga acuan Rp50 sebelum sesi perdagangan 28 September 2026 dan harga penutupan pada 8 Oktober 2026. Rentang tersebut mencakup sembilan hari perdagangan setelah penerapan ketentuan baru, sehingga persentase penurunan menunjukkan perubahan nilai dari titik acuan yang sama. Hasilnya memperlihatkan bahwa saham-saham eks-gocap menghadapi tekanan berbeda-beda, dengan DADA mencatat koreksi terbesar dalam daftar yang ditelusuri.

Meski demikian, angka penurunan dalam periode singkat tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh faktor yang memengaruhi harga. Likuiditas, minat investor, kondisi fundamental emiten, serta dinamika penawaran dan permintaan tetap dapat berperan dalam pembentukan harga. Karena itu, data screening tersebut sebaiknya dibaca sebagai gambaran awal mengenai respons pasar setelah lantai harga diubah, bukan sebagai rekomendasi transaksi atau kesimpulan mengenai prospek masing-masing perusahaan.

PT Diamond Citra Propertindo Tbk berkode DADA mencatat penurunan terdalam dalam kelompok saham yang ditelusuri. Pada penutupan perdagangan Kamis, 8 Oktober 2026, harga saham DADA berada di level Rp25. Posisi tersebut menunjukkan pelemahan sebesar 50% dibandingkan harga sebelumnya yang berada di Rp50. Dengan demikian, DADA menjadi emiten dengan koreksi paling besar setelah batas bawah Rp50 dibuka.

Di posisi berikutnya, PT Bank MNC Internasional Tbk berkode BABP ditutup pada harga Rp28. Saham tersebut mengalami koreksi sebesar 44%. Berdasarkan besaran penurunan, BABP berada di bawah DADA dalam daftar saham dengan pelemahan terdalam pada penutupan perdagangan tersebut. Pergerakan harga keduanya sama-sama tercatat menurun, dengan DADA mencatat persentase koreksi yang lebih besar.

PT Maxindo Karya Anugerah Tbk berkode MAXI dan PT Widodo Makmur Unggas Tbk berkode WMUU menempati urutan setelah BABP. Kedua saham tersebut sama-sama ditutup pada harga Rp29. Masing-masing mencatat penurunan sebesar 42% pada Kamis, 8 Oktober 2026. Dengan persentase koreksi yang sama, MAXI dan WMUU berada pada tingkat yang sejajar dalam daftar penurunan.

Jika disusun berdasarkan besarnya pelemahan, urutannya adalah DADA dengan penurunan 50%, BABP sebesar 44%, kemudian MAXI dan WMUU yang masing-masing turun 42%. Dari sisi harga penutupan, DADA berada di Rp25, BABP di Rp28, sedangkan MAXI dan WMUU sama-sama berada di Rp29. Rangkaian angka tersebut memperlihatkan perbedaan tingkat penurunan di empat emiten yang ditelusuri, dengan DADA mencatat koreksi paling dalam, disusul BABP, lalu MAXI dan WMUU.

Mulai 28 September 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan perubahan penting pada harga minimum saham di pasar reguler dan pasar tunai. Batas bawah yang sebelumnya berada di level Rp50 diturunkan menjadi Rp1. Dengan kebijakan ini, saham yang sebelumnya tidak dapat diperdagangkan di bawah Rp50 karena terbentur lantai harga sistem memiliki ruang untuk bergerak ke tingkat yang lebih rendah.

Istilah “tertahan di Rp50” perlu dipahami secara tepat. Keterangan tersebut hanya merujuk pada batas minimum harga yang berlaku dalam sistem perdagangan, bukan berarti saham sedang disuspensi. Istilah itu juga tidak menunjukkan bahwa selalu tersedia pembeli pada harga Rp50. Aktivitas transaksi tetap bergantung pada permintaan dan penawaran, termasuk keberadaan pihak yang bersedia membeli pada tingkat harga tersebut.

Meski batas minimum telah dibuka hingga Rp1, harga saham tidak dapat langsung turun dari Rp50 menjadi Rp1 dalam satu hari. Pergerakan harian tetap dibatasi oleh ketentuan auto rejection bawah (ARB). Hingga 31 Desember 2026, untuk kelompok saham pasar reguler yang dibahas, batas ARB adalah 15% per hari apabila harga acuannya berada di atas Rp10. Sementara itu, saham dengan harga pada rentang Rp1 hingga Rp10 menggunakan batas penurunan nominal sebesar Rp1 per hari.

Fraksi harga juga memengaruhi hasil perhitungan penurunan. Sebagai contoh, apabila harga acuan Rp50 dikenai batas penurunan 15%, hasil matematisnya adalah Rp42,50 karena Rp50 dikalikan 85%. Namun, jika fraksi harga yang berlaku adalah Rp1, harga tersebut perlu disesuaikan ke harga yang diperbolehkan, yaitu Rp43. Harga Rp42 tidak dapat digunakan karena penurunannya mencapai 16% dari Rp50 dan melampaui batas ARB. Dengan demikian, pembukaan lantai harga memberikan fleksibilitas baru, tetapi tidak menghapus mekanisme pembatasan penurunan harian.

Simulasi berikut menggambarkan kemungkinan matematis apabila saham berangkat dari harga Rp50 dan setiap hari bursa selalu ditutup tepat pada batas bawah atau auto rejection bawah (ARB). Dengan asumsi persentase penurunan diterapkan secara berurutan dan tidak ada hari pemulihan, harga secara teoritis memerlukan 12 hari bursa untuk bergerak dari Rp50 menuju Rp10. Setelah melewati level tersebut, diperlukan sembilan hari bursa tambahan untuk turun dari Rp10 menuju Rp1.

Dengan demikian, penurunan paling ekstrem dari Rp50 ke Rp1 membutuhkan total 21 hari bursa berturut-turut. Apabila penghitungan dimulai pada 28 September 2026, harga secara teoritis dapat mencapai Rp1 pada Senin, 26 Oktober 2026. Pergerakan itu setara dengan penurunan total 98 persen dari harga awal. Angka tersebut merupakan hasil perhitungan skenario batas, bukan gambaran bahwa transaksi pada setiap level pasti terjadi.

Sebagai pembanding terbatas, saham DADA berada di Rp25 pada penutupan 8 Oktober 2026. Posisi tersebut masih lebih tinggi dibandingkan jalur penurunan ekstrem yang secara matematis mengarah ke sekitar Rp14 pada tanggal yang sama. Perbandingan ini hanya menempatkan harga aktual dalam kerangka simulasi dan tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan arah pergerakan berikutnya.

Simulasi ini menggunakan sejumlah asumsi ketat: ARB terjadi beruntun tanpa kenaikan harga, tidak terdapat suspensi perdagangan, jadwal bursa tidak berubah, dan harga acuan tidak mengalami perubahan akibat aksi korporasi. Dalam praktiknya, satu atau lebih faktor tersebut dapat membuat pergerakan harga berbeda secara signifikan dari hasil hitungan.

Analisis ini merupakan produk jurnalistik berupa pandangan research, bukan ajakan untuk membeli, menahan, atau menjual produk maupun sektor investasi. Seluruh keputusan investasi berada pada pembaca. Penulis tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari penggunaan informasi maupun simulasi ini.