Banyuwangi | Temuan dugaan belatung pada lauk tahu goreng dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, menjadi perhatian masyarakat. Sajian tersebut disebut diterima oleh seorang siswa madrasah ibtidaiyah sebagai bagian dari makanan yang dibagikan dalam program pemenuhan gizi bagi pelajar. Peristiwa itu kemudian ramai diperbincangkan setelah rekaman video yang menampilkan benda menyerupai organisme kecil menempel pada tahu goreng beredar melalui media sosial.
Dalam video tersebut, potongan tahu goreng diperlihatkan dari jarak dekat dengan dugaan belatung pada permukaannya. Rekaman itu memicu beragam tanggapan, terutama mengenai kebersihan bahan pangan, proses pengolahan, serta pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan kepada siswa. Sejumlah warga meminta adanya klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut agar dapat diketahui apakah temuan tersebut benar merupakan belatung, bagaimana benda itu dapat berada pada makanan, dan pada tahapan mana potensi masalah terjadi.
Informasi yang beredar sejauh ini menyebutkan bahwa dugaan temuan hanya terjadi pada satu sajian yang diterima di satu sekolah. Karena itu, kasus tersebut perlu dipahami secara terbatas dan tidak langsung ditarik sebagai persoalan yang terjadi pada seluruh makanan MBG atau semua sekolah di wilayah distribusi. Penelusuran dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan fakta, termasuk memeriksa sampel makanan, kondisi pengemasan, waktu penyajian, serta keterangan dari sekolah dan penyedia makanan. Langkah tersebut penting agar respons yang diberikan didasarkan pada hasil pemeriksaan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gendoh, Agis Danistha, menjelaskan bahwa pengolahan makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan dengan mengacu pada standar teknis yang berlaku. Penjelasan tersebut disampaikan menyusul sorotan mengenai temuan belatung pada tahu goreng yang dibagikan kepada penerima manfaat di Sempu. Menurut Agis, bahan tahu putih yang digunakan tidak langsung disajikan, melainkan diproses secara mandiri di dapur pelayanan melalui tahapan penggorengan dan pembumbuan.
Agis menyebutkan, proses memasak dilakukan dengan memperhatikan suhu serta durasi pengolahan agar bahan pangan matang secara sempurna. Panas pada proses penggorengan, menurut penjelasan pengelola, semestinya membuat organisme seperti belatung tidak mampu bertahan hidup. Karena itu, pihak SPPG perlu menelusuri setiap tahapan, termasuk kondisi bahan sebelum dimasak, proses penanganan di dapur, dan keadaan makanan setelah selesai diolah. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan bahwa sajian yang diterima masyarakat memenuhi aspek keamanan pangan.
Penyiapan makanan dimulai dari pemilihan bahan baku yang segar dan layak digunakan. Bahan kemudian diterima, diperiksa, serta disimpan dengan cara yang sesuai sebelum diolah oleh petugas di dapur umum. Untuk menu tahu, bahan putih diproses melalui penggorengan dan pemberian bumbu, kemudian ditempatkan dalam wadah distribusi secara teratur. Sebelum makanan dibagikan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tampilan, aroma, kebersihan, dan kondisi sajian. Rangkaian pemeriksaan itu dimaksudkan untuk mengurangi risiko kontaminasi selama pengolahan maupun pengemasan. Pihak pengelola juga perlu memastikan kebersihan peralatan, area kerja, serta tangan dan perlengkapan petugas agar standar keamanan makanan tetap terjaga hingga sajian diterima oleh penerima manfaat.
Dalam penyaluran makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), hidangan yang telah selesai dimasak tidak langsung dibagikan atau dimasukkan ke wadah pengantaran. Makanan terlebih dahulu didinginkan agar kondisinya lebih sesuai ketika ditempatkan di dalam wadah ompreng resmi. Setelah proses tersebut, setiap porsi dikemas dan disegel untuk menjaga kebersihan, kerapian, serta keamanan makanan selama perjalanan menuju sekolah.
Prosedur pengemasan tertutup itu menjadi salah satu hal yang diperhatikan setelah video temuan belatung pada tahu goreng beredar. Pihak pengelola meneliti wadah yang tampak dalam rekaman untuk memastikan apakah sajian tersebut menggunakan perlengkapan yang diterapkan dalam distribusi MBG. Pemeriksaan itu penting karena bentuk dan kondisi wadah dapat memberikan gambaran mengenai tahapan penyimpanan makanan sebelum dikonsumsi.
Agis Danistha membenarkan bahwa tahu goreng memang tercantum sebagai bagian dari menu harian pada hari kejadian. Namun, ia meragukan belatung tersebut berasal dari fasilitas dapur penyedia makanan. Keraguan itu muncul karena makanan yang terlihat dalam video tidak berada di dalam wadah ompreng standar instansi, melainkan pada wadah lain yang tidak digunakan dalam proses pengiriman resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sajian dalam rekaman berada di wadah pribadi milik siswa. Makanan tersebut diduga baru diperiksa setelah dibawa pulang, sehingga kondisi wadah dan waktu munculnya masalah belum dapat dipastikan secara menyeluruh. Perbedaan wadah distribusi resmi dan wadah pribadi menjadi bagian yang perlu ditelusuri agar sumber kontaminasi dapat diidentifikasi secara objektif. Penjelasan lebih lanjut juga diperlukan untuk memastikan apakah makanan mengalami perubahan selama berada di luar rangkaian pengemasan dan pengantaran yang ditetapkan.
Distribusi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari tersebut mencakup 3.065 penerima manfaat yang tersebar di 27 lembaga pendidikan. Jumlah itu menggambarkan cakupan layanan yang cukup luas dalam satu wilayah operasional. Paket makanan disalurkan kepada para siswa melalui sekolah-sekolah yang menjadi penerima program, termasuk lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan Sempu.
Di tengah distribusi tersebut, laporan dugaan adanya belatung pada tahu goreng hanya tercatat pada satu kasus. Peristiwa itu dilaporkan terjadi di satu sekolah yang berada di Desa Karangsari, Kecamatan Sempu. Dengan demikian, laporan tersebut tidak mencerminkan temuan serupa di seluruh lembaga pendidikan yang menerima makanan dalam layanan pada hari yang sama.
Pihak terkait menyebutkan bahwa kendala kebersihan makanan tidak ditemukan di puluhan sekolah penerima lainnya yang masih berada dalam wilayah layanan yang sama. Keterangan tersebut menempatkan laporan di Karangsari sebagai kejadian yang terbatas pada satu sekolah, sementara distribusi kepada penerima manfaat di lembaga lain tetap menjadi bagian dari pemantauan penyelenggara.
Pengelola juga menjelaskan adanya aturan dari Badan Gizi Nasional yang melarang penerima manfaat membawa pulang paket makanan. Berdasarkan ketentuan itu, makanan dianjurkan untuk disantap langsung di lingkungan sekolah. Kepatuhan terhadap anjuran tersebut ditekankan sebagai langkah untuk mengurangi risiko kontaminasi yang mungkin berasal dari luar setelah makanan meninggalkan tempat penyajian atau tidak segera dikonsumsi.

