TNI Bantu Satpol PP Tertibkan Warung Malam di Desa Sungai Buluh

**Barabai –** Anggota Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST), dipimpin langsung oleh Danramil 1002-08/Labuan Amas Utara, Kapten Inf Rudi Hartono, melaksanakan backup dalam penertiban warung malam di Desa Sungai Buluh pada Minggu (15/09/2024). Penertiban ini merupakan bagian dari operasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten HST.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten HST, Subhani, menjelaskan bahwa operasi ini adalah tindak lanjut dari peringatan terakhir yang telah diberikan kepada pemilik warung ilegal di area tersebut. “Hari ini kami melakukan penindakan dengan peringatan terakhir agar masyarakat dapat menghancurkan bangunan-bangunan ilegal ini, karena melanggar Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujarnya.

Di lokasi tersebut, terdapat sejumlah warung remang-remang yang juga menyediakan fasilitas karaoke dengan pemandu yang berpakaian tidak sesuai dengan ketentuan agama. “Kami sudah beberapa kali memberikan peringatan. Kami berharap masyarakat sadar akan peraturan yang berlaku, baik Perda maupun undang-undang, mengingat ada indikasi penyalahgunaan narkoba seperti sabu dan miras di tempat ini,” tambah Subhani.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bangunan-bangunan di kawasan tersebut tidak memiliki izin sah dan bertentangan dengan Peraturan No. 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bangunan. Hingga saat ini, pihaknya telah menutup dan memberi garis polisi pada 17 warung remang-remang.

Guru H. Ahmad Junaidi dari Pamangkih menyatakan rasa syukurnya atas upaya pemerintah untuk menanggulangi maksiat di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara. “Harapan saya, agar lebih banyak anggota kepolisian dan TNI yang turun langsung ke lokasi untuk menyelesaikan perkara ini. Kalau bisa, semua warung remang-remang di sini dihancurkan,” tegas Junaidi. Menurutnya, ini adalah langkah awal untuk memberantas maksiat di Kabupaten HST.

Danramil 1002-08/Labuan Amas Utara, Kapten Inf Rudi Hartono, menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dan Damkar. “Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban di Sungai Buluh serta mendorong masyarakat untuk lebih taat pada peraturan yang berlaku, khususnya dalam upaya menjaga moral dan keamanan di wilayah Kabupaten HST,” tegasnya.

(pen1002hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *