Sibernkri.com//Sumber, Probolinggo — Mengetahui adanya Kebakaran Lahan di Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, Polsek Sumber Polres Probolinggo Sigap Lakukan Pemadaman. Kebakaran Lahan Diketahui berawal ketika Personel Polsek Sedang melaksanakan Patroli, melihat kejadian tersebut, personel sambil menuju lokasi dan personel menyampaikan laporan awal Kepada Kapolsek.
Kapolsek Sumber AKP Jamhari, S.H., langsung Pimpin personel Polsek,serta masyarakat setempat mendatangi Lokasi Kebakaran, guna menetralisir kobaran api tidak membesar.
Kapolsek Sumber mengatakan, lokasi kebakaran yang berada di lahan Hutan Pinus membuat api cepat menyebar dan api sulit dipadamkan karena getah pinus seperti bahan bakar api yang mudah tersulut oleh api
Kapolsek Sumber, menambahkan, Dirinya bersama Anggota Polsek dan masyarakat setempat berjalan kaki kelokasi kebakaran, melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya. Dengan menggunakan alat seadanya, Personel Polsek bahu membahu melakukan pemadaman, alhasil pukul 21.45 Wib, api pun berhasil dipadamkan. “Tambahnya
Ditempat Terpisah, Kapolres Probolinggo Melalui Kapolsek Sumber AKP Jamhari, S.H., dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan kepada Kepala Desa Sumber untuk diteruskan kepada masyarakat, agar warga tidak ada yang melakukan kegiatan pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar. Jika dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, dapat dijerat undang-undang yang berlaku, yaitu Undang-undang RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Undang-undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Undang-undang RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan. “Tegas Kapolsek Sumber
Sumber: Humas Polsek Sumber
Pewarta: Maat S.a.b
Publisher: Sodik A