JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 23 September 2026, Pemerintah Indonesia telah mengembangkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan angka inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat. Salah satu inisiatif terbaru yang diluncurkan adalah program insentif untuk mencegah rekening dormant. Program ini diharapkan dapat mengatasi masalah tingginya jumlah rekening bank yang tidak aktif, yang sering kali disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dari memiliki rekening bank.
Di dalam konteks ini, tujuan dari program insentif ini adalah untuk mendorong setiap warga negara Indonesia, terutama mereka yang berusia di atas 17 tahun, untuk membuka dan menjaga rekening bank mereka tetap aktif. Sebagai salah satu upaya untuk menjembatani kesenjangan dalam akses keuangan, program ini dirancang bukan hanya untuk meningkatkan jumlah rekening yang aktif, tetapi juga untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan masyarakat.
Pemerintah berkeyakinan bahwa dengan memberikan insentif yang menarik, lebih banyak individu dapat tertarik untuk menggunakan layanan perbankan. Insentif ini dapat berupa bonus finansial, pengurangan biaya layanan, atau tawaran menarik lainnya yang relevan. Di sisi lain, inisiatif ini juga berfungsi untuk mempromosikan perilaku mengelola keuangan yang lebih baik, di mana setiap individu diharapkan dapat menggunakan rekening mereka untuk transaksi sehari-hari, tabungan, dan perencanaan keuangan jangka panjang.
Melalui pendekatan ini, program insentif untuk mencegah rekening dormant di Indonesia tidak hanya berpotensi memperluas jangkauan perbankan, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas ekonomi dengan mendorong masyarakat untuk terlibat dalam sistem keuangan formal. Dengan demikian, harapannya adalah terciptanya masyarakat yang lebih inklusif dan mandiri secara finansial.
Program Insentif untuk Mencegah Rekening Dormant di Indonesia dirancang dengan tujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan di kalangan masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan perbankan. Program ini menyasar sekitar 76 juta warga negara yang saat ini tidak memiliki rekening bank, memberikan mereka kesempatan untuk berpartisipasi dalam sistem keuangan formal.
Setiap individu yang terdaftar dalam program ini akan mendapatkan rekening bank baru secara gratis. Sebagai insentif awal, setiap rekening baru akan dilengkapi dengan saldo awal sebesar Rp50.000. Hal ini tidak hanya mendorong warga untuk membuka rekening, tetapi juga memberikan dorongan awal untuk menggunakan rekening tersebut dalam transaksi sehari-hari.
Target penerima manfaat dari program ini sangat penting, mengingat Indonesia memiliki populasi yang besar dan bervariasi. Dengan memberikan akses perbankan kepada mereka yang sebelumnya tidak terjangkau, diharapkan keterlibatan dalam sektor keuangan akan meningkat. Para penerima manfaat ditargetkan dari berbagai latar belakang, termasuk pelaku usaha mikro, petani, dan masyarakat di daerah terpencil yang tidak memiliki akses mudah ke bank konvensional.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memiliki rekening bank dan bagaimana penggunaan rekening dapat mempermudah kehidupan sehari-hari mereka. Dengan demikian, diharapkan warga yang menerima manfaat dari program ini tidak hanya akan membuka rekening, tetapi juga teredukasi tentang fungsi dan keuntungan dari penggunaan layanan perbankan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini memberikan pernyataan mengenai program insentif yang diluncurkan oleh pemerintah untuk mencegah rekening dormant di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mengidentifikasi warga yang memiliki rekening tetapi tidak aktif dalam melakukan transaksi. Menteri Hartarto menjelaskan bahwa pentingnya tindakan ini bertujuan untuk menjaga ekosistem perbankan tetap sehat dan dinamis. Dengan membawa kembali pengguna ke dalam sistem, diharapkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ekonomi digital.
Proses pelaksanaan program insentif ini melibatkan berbagai langkah strategis. Pertama, pemerintah melalui lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) melakukan pengumpulan data dan identifikasi rekening-rekening yang jarang digunakan. Ini termasuk rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi selama periode tertentu. Seluruh data tersebut akan dianalisis untuk menentukan kriteria kelayakan dalam menerima manfaat dari program ini.
Selanjutnya, setelah data masyarakat teridentifikasi, sosialisasi tentang program insentif akan dilakukan secara luas. Melalui kampanye media dan seminar, diharapkan informasi mengenai manfaat dan cara untuk aktif kembali dalam bertransaksi dapat sampai kepada masyarakat. Program ini tidak hanya memberikan insentif, tetapi juga edukasi finansial yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih memahami pentingnya kegiatan transaksi keuangan. Diharapkan, dengan adanya pelatihan dan pembinaan, masyarakat dapat memanfaatkan rekening mereka dengan lebih baik dan menghindari keadaan dormant di masa mendatang.
Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran yang signifikan, sebesar Rp3,8 triliun, untuk mendukung pelaksanaan program insentif ini. Alokasi dana tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mencegah rekening dormant dan mengoptimalkan potensi inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat. Dengan dana yang cukup besar ini, program diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk membuka dan mempertahankan rekening aktif di lembaga keuangan, sehingga mengurangi jumlah rekening yang tidak terpakai.
Salah satu harapan utama dari inisiatif ini adalah memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Dengan adanya insentif yang jelas, diharapkan masyarakat yang sebelumnya enggan untuk membuka rekening akan mendapatkan motivasi lebih. Ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan jumlah rekening aktif, tetapi juga untuk mendorong kebiasaan menabung dan memanfaatkan produk keuangan lainnya. Sebagai contoh, program ini bisa mencakup pemberian bonus atau reward bagi nasabah baru yang membuka rekening serta melakukan setoran rutin.
Selain itu, pemerintah juga berharap bahwa melalui program ini, tren penggunaan rekening aktif dapat dilihat di berbagai segmen masyarakat, termasuk kaum muda, pelaku usaha mikro, dan masyarakat di daerah terpencil. Dengan adanya berbagai inisiatif inovatif yang ditujukan untuk mempermudah akses, diharapkan pengeluaran masyarakat pada sektor informal dapat berkurang. Dengan menaikkan jumlah rekening aktif, inklusi keuangan yang lebih baik akan tercapai, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.







