Prabowo Lantik Maruli sebagai Wakil Panglima TNI dan Tandyo sebagai KSAD

Prabowo Lantik Maruli sebagai Wakil Panglima TNI dan Tandyo sebagai KSAD

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan Maruli Simanjuntak dan Tandyo Budi Revita dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (15/10). Dalam agenda tersebut, Maruli resmi dilantik sebagai Wakil Panglima TNI, sedangkan Tandyo dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Pelantikan ini menandai pengisian dua posisi penting dalam jajaran kepemimpinan Tentara Nasional Indonesia.

Upacara berlangsung dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden. Maruli dan Tandyo mengucapkan sumpah sebagai bagian dari prosesi resmi sebelum menjalankan tugas pada jabatan masing-masing. Penetapan keduanya menempatkan Maruli pada posisi Wakil Panglima TNI, sementara Tandyo memimpin satuan tertinggi di lingkungan Angkatan Darat sebagai KSAD. Kedua jabatan tersebut memiliki lingkup tanggung jawab yang berbeda dalam struktur organisasi TNI.

Wakil Panglima TNI berada pada jajaran pimpinan di tingkat pusat, sedangkan KSAD bertanggung jawab atas kepemimpinan Angkatan Darat. Karena itu, pelantikan Maruli dan Tandyo menjadi perhatian dalam perkembangan susunan pimpinan militer nasional. Keterangan mengenai upacara ini menegaskan jabatan yang diberikan kepada masing-masing perwira, tanpa merinci agenda lanjutan ataupun perubahan lain dalam struktur TNI. Peristiwa di Istana Negara tersebut menjadi momen resmi bagi keduanya untuk mulai mengemban amanah baru. Dengan berlangsungnya pengambilan sumpah, Maruli dan Tandyo secara formal menduduki posisi yang telah ditetapkan dalam upacara tersebut. Fokus utama pelantikan adalah pengangkatan Maruli sebagai Wakil Panglima TNI dan Tandyo sebagai KSAD, dengan Presiden Prabowo memimpin prosesi di Jakarta pada Kamis (15/10).

Perubahan jabatan yang diumumkan melalui pelantikan Presiden Prabowo Subianto menempatkan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI. Penugasan tersebut disertai rangkap jabatan sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Dengan demikian, peran Maruli mencakup dua lingkup tanggung jawab yang berbeda: jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan kepemimpinan badan yang menangani pengelolaan perbatasan serta daerah terpencil. Penyebutan kedua jabatan itu penting untuk menggambarkan cakupan penugasan barunya secara utuh, bukan hanya perubahan posisinya dalam struktur komando TNI.

Sebagai Wakil Panglima TNI, Maruli menduduki jabatan pada tingkat pimpinan TNI. Sementara itu, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil, ia memimpin badan yang namanya mencakup urusan perbatasan dan daerah terpencil. Kedua jabatan tersebut melekat pada Maruli dalam susunan yang disebutkan saat pelantikan. Informasi ini menunjukkan bahwa penugasan barunya tidak terbatas pada satu posisi, tetapi mencakup rangkap jabatan sebagaimana dinyatakan dalam pengumuman. Uraian mengenai lingkup jabatan tersebut dapat disampaikan tanpa menambahkan rincian kewenangan atau program kerja yang tidak tercantum dalam keterangan pelantikan.

Perubahan posisi itu juga berkaitan dengan riwayat jabatan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita. Sebelum dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Tandyo menjabat sebagai Wakil Panglima TNI. Setelah pelantikan, ia mengemban jabatan KSAD, sedangkan Maruli ditetapkan sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Rangkaian ini menjelaskan posisi Tandyo sebelum dan sesudah pelantikan serta jabatan yang kini diemban Maruli. Penyampaian perubahan tersebut berfokus pada nama dan jabatan sebagaimana tercantum, tanpa menyimpulkan alasan di balik pergantian atau penempatan para perwira tersebut.

Prosesi pelantikan di Istana Negara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lagu tersebut menjadi bagian pembuka sebelum rangkaian berlanjut pada pembacaan sumpah jabatan. Urutan ini menempatkan penghormatan terhadap lagu kebangsaan sebagai awal acara, kemudian mengarahkan perhatian kepada komitmen yang disampaikan oleh para pejabat yang dilantik. Dalam prosesi tersebut, Maruli dan Tandyo mengikuti tahap pembacaan sumpah setelah Indonesia Raya dinyanyikan.

Setelah pembuka itu, Maruli dan Tandyo membacakan sumpah jabatan. Keduanya menyampaikan ikrar sebagai bagian dari pelantikan masing-masing, dengan pokok komitmen yang tercantum dalam sumber berupa kesediaan menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya. Penggalan tersebut menegaskan bahwa sumpah yang dibacakan berkaitan dengan pedoman dan janji keprajuritan. Uraian prosesi ini mencakup dua tahap yang tersedia: menyanyikan lagu kebangsaan, lalu pembacaan sumpah oleh Maruli dan Tandyo.

Dengan susunan itu, perhatian dalam prosesi tertuju pada peralihan dari lagu kebangsaan menuju ikrar jabatan. Isi sumpah yang disebutkan tidak hanya berupa pernyataan formal, tetapi juga memuat komitmen untuk menjalankan nilai-nilai yang terkandung dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit sebaik-baiknya. Penekanan tersebut menjadi inti dari penggalan sumpah yang tersedia. Tidak ada rincian lain mengenai jalannya acara yang perlu ditambahkan untuk menjelaskan urutan ini. Karena itu, gambaran prosesi dapat disampaikan secara terbatas dan jelas: Indonesia Raya dinyanyikan terlebih dahulu, kemudian Maruli dan Tandyo membacakan sumpah jabatan dengan komitmen tersebut.

Sebelum melantik Maruli sebagai Wakil Panglima TNI dan Tandyo sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, Presiden Prabowo Subianto juga melantik sejumlah pejabat lain untuk mengisi posisi di lingkungan pemerintahan. Rangkaian pelantikan tersebut mencakup jabatan di bidang pertahanan, imigrasi dan pemasyarakatan, pertanian, penanggulangan bencana, serta pengelolaan lingkungan. Pengisian berbagai posisi itu menandai penataan jajaran pejabat yang akan menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing. Dengan demikian, agenda pelantikan tidak hanya berkaitan dengan kepemimpinan di tubuh TNI, tetapi juga melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga negara.

Di Kementerian Pertahanan, dua pejabat yang dilantik sebagai wakil menteri adalah Marsekal Yusuf Jauhari dan Letjen Richard Tampubolon. Keduanya mengemban peran sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Pada bidang lain, Maulana Bungaran dilantik menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sedangkan Alim Setiawan mendapat tugas sebagai Wakil Menteri Pertanian. Susunan pejabat tersebut mencakup beberapa sektor pemerintahan dengan lingkup kerja yang berbeda. Pelantikan itu menempatkan para pejabat dalam posisi pendamping kementerian, dengan tanggung jawab membantu pelaksanaan tugas dan agenda di institusi masing-masing.

Dalam lingkup penanganan bencana, Mayjen Kristomei Sianturi dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara itu, Satyawan Pudyatmoko ditetapkan sebagai Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove. Posisi terakhir berkaitan dengan pengelolaan kawasan gambut dan mangrove, dua ekosistem yang menjadi bagian dari perhatian kebijakan lingkungan. Penyebutan pejabat dan jabatan tersebut memberi konteks lebih luas terhadap rangkaian pelantikan yang dilakukan Prabowo. Bersamaan dengan pengangkatan Maruli dan Tandyo, pelantikan para pejabat itu memperlihatkan cakupan penugasan di sejumlah lembaga. Masing-masing pejabat kini memegang mandat sesuai jabatan yang diumumkan, baik pada urusan pertahanan dan layanan pemerintahan maupun penanggulangan bencana serta pengelolaan lingkungan.

Baca juga: Taruna Akmil Raih Medali Perak dan Emas pada Akmil Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI 2026 | Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa | Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI