Daerah  

Polri Bersama TNI Bersihkan Blokade, 10 Pelaku Perusak di Sorong Diamankan

Polri Bersama TNI Bersihkan Blokade, 10 Pelaku Perusak di Sorong Diamankan

Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya (27/8/25) – Polda Papua Barat Daya mengamankan 10 pelaku yang diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum dan blokade jalan di Kota Sorong, Rabu (27/8/25). Aksi ini melumpuhkan aktivitas di sejumlah titik vital dan menyebabkan kerusakan pada fasilitas pemerintahan, termasuk kendaraan dinas Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo, menyampaikan bahwa para pelaku yang berhasil diamankan saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah. “Pelaku yang ditangkap berperan sebagai perusak dan provokator,” ujarnya.

Kejadian ini bermula saat Kejaksaan Negeri Sorong memindahkan empat tahanan politik anggota NFRPB, yang ditetapkan tersangka kasus makar, ke Makassar. Hal ini memicu reaksi dari massa yang sebagian besar warga kampung yang terhasut dan dalam keadaan mabuk sehingga melakukan aksi blokade dan pembakaran ban di jalan utama Kota Sorong.

Aksi blokade terjadi di enam titik strategis, antara lain di depan Ramayana, Jalan Baru dekat Kejaksaan dan Pengadilan, serta kantor pemerintahan provinsi dan kota. Pasukan gabungan TNI/Polri langsung bertindak cepat membersihkan sisa material pemalangan dan memperketat pengamanan guna mencegah gangguan lebih lanjut.

Hingga kini, situasi di Kota Sorong berangsur membaik, namun aparat keamanan tetap siaga di lokasi-lokasi rawan. Kapolda menegaskan komitmen pihak kepolisian dan TNI untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Papua Barat Daya.

(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *