Polisi Tangkap 10 Pelaku Perusakan dan Membuka Blokade Jalan di Sorong

Polisi Tangkap 10 Pelaku Perusakan dan Membuka Blokade Jalan di Sorong

Kota Sorong PBD – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya berhasil menangkap 10 orang pelaku yang diduga melakukan aksi perusakan fasilitas umum dan blokade jalan di Kota Sorong, Rabu (27/8/25). Aksi brutal ini menyebabkan kerusakan signifikan pada fasilitas perkantoran, termasuk mobil dinas Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.IK, menyatakan bahwa penangkapan ini masih terus dikembangkan dan kemungkinan jumlah pelaku yang diamankan akan bertambah. “Kami masih mendalami kasus ini, sehingga masih dimungkinkan pelaku lainnya akan ditangkap,” jelasnya saat ditemui di Mapolresta Kota Sorong.

Menurut Gatot, para pelaku merupakan warga kampung yang terprovokasi untuk turun ke jalan melakukan blokade dan pembakaran ban di enam titik strategis di Kota Sorong, termasuk di depan Ramayana, Jalan Baru dekat Kejaksaan dan Pengadilan, serta kompleks kantor pemerintahan provinsi dan kota Sorong. Selain provokasi, sebagian pelaku juga diketahui dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi tersebut.

Aksi ini dipicu oleh pemindahan empat tahanan politik yang merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) dari Kejaksaan Negeri Sorong ke Makassar. Keempat tahanan tersebut, berinisial AAG, NM, MS, dan PR, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait aktivitas NFRPB.

Pasukan gabungan TNI dan Polri telah berhasil membersihkan material pemalangan dan melakukan penjagaan ketat di beberapa titik untuk mencegah aksi susulan. Situasi Kota Sorong kini mulai kondusif, namun pengamanan masih terus ditingkatkan guna mengantisipasi potensi gangguan baru.

(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *