Polresta Sorong Kota Ungkap Tiga Kasus Besar: Begal Brutal, Kekerasan Seksual Anak, dan Dugaan Makar

Polresta Sorong Kota Ungkap Tiga Kasus Besar: Begal Brutal, Kekerasan Seksual Anak, dan Dugaan Makar

Kota Sorong, PBD – Kepolisian Resor Sorong Kota menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, S.IK., MH. Dalam konferensi yang berlangsung di Mako Polresta Sorong Kota, Jalan Ahmad Yani, terungkap tiga kasus besar yang berhasil diungkap jajaran kepolisian: pencurian dengan kekerasan (begal), kekerasan seksual terhadap anak, dan dugaan makar. Senin (05/5/25)

Kasus Pertama: Begal di Tanjakan Kuburan Islam
Kapolresta menjelaskan bahwa aksi begal terjadi saat korban melintas menuju Kampung Salak. Di tanjakan kuburan Islam, korban dicegat tiga pelaku, salah satunya menikam korban menggunakan gunting hingga terjatuh. Motor korban kemudian dibawa kabur. Tim Resmob berhasil menangkap tiga pelaku berinisial Ika, FG, dan Bos. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Yamaha X-Ride dan gunting berwarna oranye. Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kasus Kedua: Ayah Kandung dan Ayah Tiri Cabuli Anak di Bawah Umur
Kasus berikutnya menyayat hati. Seorang ayah berinisial S (42) dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya yang berusia 14 tahun di kediamannya di Kelurahan Malawei. Sementara itu, tersangka lain berinisial PM (39) diketahui mencabuli anak tirinya sejak usia 7 tahun hingga kini berusia 9 tahun. Kedua pelaku ditangkap dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Kasus Ketiga: Dugaan Makar dan Kepemilikan Identitas Ilegal
Polisi juga berhasil mengungkap dugaan tindakan makar oleh kelompok yang mengaku sebagai bagian dari organisasi NFRPB. Empat tersangka telah diamankan, yakni AGG, PR, MS, dan NM. Barang bukti meliputi 18 dokumen, atribut militer, dan identitas palsu. Mereka dijerat dengan pasal makar dan UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Sorong Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban hukum di wilayah hukum kami,” tegas Kapolresta Happy Perdana Yudianto.

Lanjut Happy Perdana bahwa Konferensi pers ini menjadi sorotan utama di Kota Sorong, mencerminkan urgensi penanganan kejahatan serius yang meresahkan masyarakat.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *