Jakarta | Polisi mengamankan seorang pria berinisial H yang berusia 62 tahun karena diduga menjalankan modus penipuan terhadap pengendara di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. H diduga menabrakkan atau membenturkan dirinya ke mobil yang melintas, kemudian meminta uang kepada pengendara atau korban. Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh sejumlah uang dengan memanfaatkan situasi setelah dirinya bersentuhan dengan kendaraan.
Penangkapan terhadap H berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 17.50 WIB. Langkah itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aksi tersebut. Informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk memastikan kejadian serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengumpulkan informasi mengenai dugaan modus membenturkan diri ke mobil dan meminta uang kepada pengendara. Setelah memperoleh petunjuk yang diperlukan, petugas mengamankan H untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pengamanan tersebut menjadi langkah awal untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi di wilayah Penjaringan.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa serta keterangan yang berkaitan dengan dugaan aksi itu. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui bagaimana modus tersebut dijalankan dan memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat. Status H dan proses hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan serta bukti yang diperoleh petugas. Masyarakat diimbau menyampaikan informasi kepada polisi apabila mengetahui dugaan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi menyebut pria berinisial H, yang berusia 62 tahun, diduga tidak hanya melakukan aksi menabrakkan diri ke kendaraan di wilayah Penjaringan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan penyidik, H mengaku pernah melakukan tindakan serupa di tiga lokasi berbeda di Jakarta. Tiga wilayah yang disebut dalam pengakuan tersebut adalah Tanah Abang, Tambora, dan Penjaringan.
Keterangan itu menunjukkan bahwa Penjaringan bukan satu-satunya lokasi yang dikaitkan dengan aksi H. Sumber menyebut Tanah Abang dan Tambora sebagai dua tempat lain selain Penjaringan. Polisi juga menyampaikan bahwa pelaku kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat hingga Jakarta Pusat, sesuai dengan lokasi yang muncul dalam pemeriksaan dan keterangan yang diperoleh.
Wilayah Tambora berada di Jakarta Barat, sedangkan Tanah Abang termasuk wilayah Jakarta Pusat. Penjaringan juga menjadi salah satu lokasi yang disebut dalam perkara tersebut. Namun, informasi mengenai penyebaran lokasi itu tidak disampaikan sebagai hasil pemetaan tambahan atau kesimpulan baru, melainkan berasal dari pengakuan H serta keterangan penyidik yang menangani kasus tersebut.
Polisi masih menggunakan keterangan pelaku sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengklarifikasi jumlah dan lokasi kejadian. Karena itu, penyebutan tiga tempat tersebut merujuk pada informasi yang telah disampaikan dalam pemeriksaan, bukan pada dugaan lain di luar keterangan H dan penjelasan aparat. Penyidik juga dapat menelusuri setiap lokasi untuk mencocokkan pengakuan tersebut dengan laporan, keterangan saksi, maupun bukti lain yang tersedia.
Dengan demikian, keterangan sementara polisi menempatkan Tanah Abang, Tambora, dan Penjaringan sebagai tiga lokasi yang disebut dalam pengakuan H. Rentang wilayah dari Jakarta Barat hingga Jakarta Pusat juga disebut oleh polisi dalam menjelaskan pola aksinya. Jumlah dan lokasi tersebut tetap bersumber pada pengakuan pelaku serta keterangan penyidik, sehingga penyampaiannya perlu dipahami dalam konteks proses pemeriksaan yang masih berlangsung.
Pola tindakan yang disampaikan saksi dan polisi menunjukkan bahwa pria tersebut diduga mencari keuntungan dengan cara melintasi jalan raya sambil berjalan kaki. Ketika sebuah mobil melintas, ia kemudian membenturkan atau menabrakkan tubuhnya ke kendaraan itu. Tindakan tersebut dilakukan untuk menciptakan kesan seolah-olah terjadi insiden di jalan, sehingga pengemudi terdorong memberikan uang kepadanya. Setelah tubuhnya mengenai mobil, pria itu diduga meminta uang kepada korban dengan memanfaatkan situasi dan kepanikan yang muncul.
Menurut keterangan yang disampaikan kepolisian, pola itu tidak semata-mata dipandang sebagai kejadian lalu lintas biasa. Cara berjalan melintasi jalan, mendekati kendaraan, kemudian membuat tubuh bersentuhan dengan mobil menjadi rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sengaja. Saksi dan polisi menerangkan bahwa permintaan uang muncul setelah tindakan tersebut. Dugaan itu masih menjadi bagian dari penanganan perkara, sehingga seluruh keterangan dan fakta yang ditemukan tetap perlu diperiksa melalui proses hukum.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim menjelaskan bahwa dugaan motif penggunaan uang tersebut berkaitan dengan kebutuhan menjadikannya sebagai modal usaha. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, uang yang diminta diduga akan digunakan untuk berdagang kopi keliling. Penjelasan mengenai motif ini menggambarkan alasan yang diduga melatarbelakangi tindakan pria tersebut, tetapi tidak menghapus perlunya pembuktian atas cara memperoleh uang itu. Polisi tetap mendalami keterangan saksi, rangkaian kejadian, serta hubungan tindakan membenturkan diri dan permintaan uang kepada pengemudi. Dengan demikian, modus yang diterangkan dalam perkara ini berpusat pada upaya mendekati kendaraan di jalan, membuat tubuhnya menabrak atau terbentur mobil, lalu meminta uang dengan alasan yang berkaitan dengan kebutuhan pribadi.
H, pria berusia 62 tahun yang diamankan polisi karena diduga menabrakkan diri ke mobil untuk memperoleh uang, saat ini masih berada dalam penanganan aparat. Polisi membawa H beserta barang bukti ke Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian dalam menelusuri rangkaian peristiwa dan memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan perkara dapat diperiksa secara menyeluruh.
Di Polsek Metro Penjaringan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memperjelas kronologi kejadian, keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan, serta hubungan dugaan tindakan H dan barang bukti yang telah diamankan. Tahap ini juga menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk mencocokkan informasi awal dengan hasil pemeriksaan yang diperoleh selama penanganan perkara.
Sampai saat ini, polisi belum menyampaikan bahwa penanganan perkara telah selesai. H dan barang bukti tetap diamankan di Polsek Metro Penjaringan, sementara proses pendalaman masih berlangsung. Kepolisian masih mengumpulkan serta memeriksa informasi yang diperlukan sebelum menentukan perkembangan lebih lanjut dalam perkara ini. Karena pemeriksaan belum rampung, rincian mengenai hasil akhir penanganan maupun langkah berikutnya belum dapat disampaikan secara lebih jauh.

