JAKARTA – Suasana di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026) pagi, sempat diwarnai aksi penyampaian aspirasi dari kelompok yang menamakan diri Pemerhati Transparansi Bangsa (PerTasiB). Dengan membawa sejumlah spanduk dan poster, massa meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan aliran dana asing yang disebut mengalir kepada Center of Economic and Law Studies (CELIOS).
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa mulai berdatangan sekitar pukul 08.53 WIB menggunakan satu unit mobil komando dan sebuah minibus. Tidak lama setelah tiba di depan gerbang utama Kejaksaan Agung, peserta aksi langsung membentangkan alat peraga berupa spanduk serta poster yang berisi berbagai tuntutan terkait transparansi pendanaan organisasi non-pemerintah.
Sekitar pukul 09.00 WIB, aksi resmi dimulai. Seorang orator secara bergantian menyampaikan sejumlah pernyataan dari atas kendaraan komando. Dalam orasinya, massa menekankan pentingnya keterbukaan sumber pendanaan lembaga yang memiliki peran dalam memengaruhi diskursus kebijakan publik.
Koordinator aksi, Muhammad, menyatakan bahwa pihaknya mendesak Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia melakukan langkah pendalaman secara terbuka terhadap informasi yang berkembang mengenai dugaan aliran dana asing kepada CELIOS.
Menurutnya, setiap dugaan yang berkaitan dengan pendanaan organisasi yang aktif dalam ruang publik semestinya ditangani secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami meminta aparat melakukan penelusuran secara terbuka sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, hal itu juga perlu disampaikan kepada publik. Namun apabila terdapat indikasi yang memenuhi unsur hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam orasi.
Selama aksi berlangsung, peserta unjuk rasa membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan yang menyoroti isu transparansi pendanaan lembaga swadaya masyarakat. Salah satu spanduk berisi tuntutan agar pemerintah memperketat regulasi mengenai keterbukaan sumber dana organisasi masyarakat sipil.
Selain itu, massa juga mengangkat poster yang berisi seruan mengenai pentingnya akuntabilitas lembaga yang terlibat dalam pembentukan opini publik. Beberapa peserta aksi tampak bergantian mengangkat poster berukuran sedang sambil mendengarkan orasi yang disampaikan dari atas mobil komando.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan peserta aksi, PerTasiB menyampaikan bahwa isu mengenai pendanaan asing tidak dapat dipandang sebelah mata karena menyangkut kepercayaan publik dan aspek kedaulatan dalam proses pengambilan kebijakan.
Mereka menilai bahwa organisasi yang memperoleh pendanaan dari luar negeri tetap harus membuka informasi mengenai sumber dana serta penggunaannya agar dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Muhammad mengatakan, kelompoknya tidak mempermasalahkan keberadaan lembaga kajian maupun organisasi masyarakat sipil. Namun, menurutnya, transparansi menjadi faktor penting yang harus dijaga untuk menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Prinsip yang kami dorong adalah keterbukaan. Masyarakat berhak mengetahui dari mana sumber pendanaan organisasi yang aktif memengaruhi opini publik. Transparansi diperlukan agar tidak muncul keraguan ataupun prasangka,” katanya.
Dalam orasinya, massa juga menyerukan agar pemerintah memperkuat regulasi mengenai pendanaan organisasi non-pemerintah, termasuk mekanisme pelaporan dan pengawasan terhadap dana yang berasal dari luar negeri.
Selain itu, mereka meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan informasi yang beredar terkait dugaan aliran dana asing tersebut. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Aksi yang berlangsung di depan gerbang utama Kejaksaan Agung itu mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Personel kepolisian dan petugas terkait tampak berjaga di sekitar lokasi guna memastikan kegiatan berlangsung tertib dan tidak mengganggu aktivitas di kawasan tersebut.
Tidak terlihat adanya ketegangan selama kegiatan berlangsung. Arus lalu lintas di sekitar Jalan Sultan Hasanuddin juga tetap berjalan normal. Massa menyampaikan aspirasi secara bergantian tanpa melakukan tindakan yang mengarah pada gangguan keamanan.
Sejumlah alat peraga yang digunakan dalam aksi tersebut antara lain satu unit mobil komando bernomor polisi B 9352 MW, satu unit minibus bernomor polisi B 7046 DG, serta beberapa spanduk dan poster yang dibawa oleh peserta aksi.
Dalam siaran pers yang dibagikan kepada awak media, PerTasiB menyebut bahwa mereka menginginkan adanya proses pengusutan yang dilakukan secara profesional dan transparan apabila memang terdapat informasi yang perlu didalami lebih lanjut.
Kelompok tersebut juga menyampaikan lima poin tuntutan. Pertama, meminta Kejaksaan Agung dan Polri mengusut dugaan aliran dana asing kepada CELIOS. Kedua, mendorong dilakukannya audit serta pemeriksaan terhadap sumber pendanaan organisasi yang memperoleh dana dari luar negeri.
Ketiga, mereka mendesak pemerintah memperketat regulasi mengenai keterbukaan pendanaan organisasi non-pemerintah dan lembaga kajian. Keempat, meminta penegakan hukum terhadap organisasi yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara poin kelima adalah mengajak masyarakat untuk ikut mengawal transparansi lembaga yang memiliki pengaruh dalam pembentukan opini publik.
Di sela-sela aksi, beberapa peserta juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya menjaga independensi organisasi yang bergerak di bidang riset maupun kajian publik. Mereka berharap seluruh lembaga yang beroperasi di Indonesia dapat menerapkan prinsip akuntabilitas sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Aksi tersebut berlangsung relatif singkat. Sekitar pukul 09.35 WIB, peserta membubarkan diri secara tertib. Tidak ada perwakilan dari pihak Kejaksaan Agung yang menerima massa karena aksi berlangsung di luar agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Usai menyelesaikan kegiatan di depan Gedung Kejaksaan Agung, rombongan PerTasiB kemudian bergerak menuju kawasan Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melanjutkan penyampaian aspirasi mereka.
Petugas keamanan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan insiden menonjol selama aksi berlangsung.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar Kantor Kejaksaan Agung kembali berjalan normal. Aktivitas pegawai maupun masyarakat yang melintas di kawasan tersebut tidak mengalami gangguan berarti.
PerTasiB menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi terkait pentingnya keterbukaan informasi dan transparansi pendanaan organisasi yang memiliki pengaruh dalam ruang publik. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan yang komprehensif terhadap isu yang berkembang sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan berakhirnya aksi di depan Kejaksaan Agung, massa kemudian melanjutkan agenda berikutnya ke Mabes Polri. Sementara aparat keamanan tetap melakukan pengawasan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Pewarta: Abdul Latif


Respon (1)