NGANJUK // Sibernkri.com – Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang pengendara terjadi di Jalan Raya Nganjuk – Surabaya, tepatnya di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa malam, 22 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat dan bus PO Neo Harapan yang mengakibatkan dua kendaraan terbakar hebat.
Kejadian berawal saat sepeda motor Honda Beat AG 2388 VCQ yang dikendarai Bayu Dwi Ismanto (21), warga Desa Garu, Kecamatan Baron, melaju dari arah barat ke timur. Saat sampai di lokasi, motor korban oleng ke kanan hingga terjatuh dan langsung tertabrak oleh bus PO Neo Harapan AE 7453 UB dari arah berlawanan. Benturan keras menyebabkan keduanya terbakar, korban tewas di tempat.
“Kami turut berduka atas kejadian ini. Satlantas Polres Nganjuk telah melakukan langkah cepat di lokasi dan kami tegaskan bahwa keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi jenazah ke RSUD Nganjuk, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kerugian material dalam kejadian ini ditaksir mencapai Rp70 juta.
Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan diduga akibat kelalaian pengendara motor yang kurang hati-hati saat melintas.
“Korban diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan. Kami imbau kepada seluruh pengendara untuk selalu waspada dan patuhi rambu lalu lintas,” ujarnya.
Dua orang saksi telah dimintai keterangan, yaitu Udin (31), warga sekitar yang sedang beraktivitas di sawah, dan Yulia (44), penumpang bus asal Kecamatan Bagor.
Saat ini Satlantas Polres Nganjuk sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian laka lantas ini secara tuntas.(acha)