LIRA Jawa Timur Dukung Polda Berantas Premanisme Tanpa Diskriminasi Organisasi 

Sibernkri.com // Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Samsudin, S.H., memberikan pernyataan tegas terkait dinamika hukum yang tengah menjadi perhatian publik. Sosok yang dikenal sebagai aktivis antikorupsi ini menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan hak individu dan objektivitas terhadap institusi organisasi.

Samsudin menegaskan bahwa Nenek Elina, sebagai warga negara lanjut usia, wajib memperoleh perlindungan hukum penuh. LIRA meminta agar setiap dugaan pelanggaran hukum yang menimpa beliau diproses secara profesional dan bermartabat.

“Langkah LIRA adalah gerakan hukum murni, bukan gerakan opini, tekanan massa, apalagi kepentingan politik. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perlindungan terhadap kelompok rentan,” tegas Samsudin, Jum’at (02/01/26).

Di sisi lain, LIRA menyoroti adanya upaya stigmatisasi terhadap Organisasi Masyarakat Madura Asli (MADAS). Samsudin menyatakan bahwa dalam negara hukum, pertanggungjawaban pidana bersifat individual (individual liability), bukan kolektif.

“Sangat tidak tepat jika ada pelabelan MADAS sebagai ormas premanisme. Kita harus melihat secara objektif bahwa perbuatan melawan hukum yang mungkin dilakukan oleh oknum tidak serta-merta mencerminkan organisasi secara keseluruhan,” jelasnya.

Samsudin juga menambahkan bahwa pimpinan MADAS, Moh. Taufik, merupakan sosok akademisi yang menjunjung tinggi hukum dan etika. Pihak MADAS sendiri telah menyatakan dukungan agar oknum yang menyalahgunakan nama organisasi diproses secara hukum.

LIRA mengingatkan bahwa MADAS memiliki kontribusi nyata dalam kegiatan sosial di Jawa Timur. Oleh karena itu, penghakiman kolektif dianggap dapat mengganggu harmoni sosial. Berdasarkan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, LIRA menekankan bahwa semua pihak setara di hadapan hukum (equality before the law).

Selain itu, LIRA mendesak agar peristiwa hukum lainnya, seperti dugaan pengerahan massa dan pengrusakan fasilitas kantor MADAS, juga diusut secara tuntas dan proporsional.

Menutup pernyataannya, LIRA menyatakan dukungan penuh kepada Polda Jawa Timur dan Polri dalam memberantas premanisme demi menjaga ketertiban umum.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan di MADAS, untuk tidak terpancing opini publik, tetap menahan diri, dan mengutamakan persaudaraan. Mari kita serahkan seluruh proses ini kepada aparat penegak hukum,” pungkas Samsudin.

 

“Red / Tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *