**Probolinggo** – Pada hari Jumat, 1 November 2024, Koramil 0820/20 Banyuanyar, bersama pihak Kecamatan Banyuanyar dan Pemerintah Desa Bayuanyar, mengadakan kegiatan diseminasi penempatan dan perlindungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) di wilayah setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama kepada calon pekerja migran mengenai cara bekerja ke luar negeri secara aman serta bentuk perlindungan yang akan mereka terima selama bekerja di luar negeri.
Serka Darmawan, anggota Koramil 0820/20 Banyuanyar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta. “Kami juga mengharapkan saran dan masukan yang konstruktif sebagai bentuk penyempurnaan rancangan peraturan Presiden tentang penguatan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia,” tuturnya.
Dalam sambutannya, Serka Darmawan menekankan bahwa globalisasi telah membuka pintu bagi mobilitas tenaga kerja lintas batas, termasuk bagi pekerja migran Indonesia. Dia menambahkan bahwa pekerja migran berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui remitansi yang tinggi, yang mendukung pendapatan negara dan produktivitas ekonomi.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, semua pihak dapat berkolaborasi untuk mengurangi calon pekerja migran non-prosedural, khususnya di Probolinggo. Penanganan kasus PMI juga diharapkan dapat diselesaikan secara kolaboratif,” tambahnya. Ia menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah daerah dalam menangani berbagai isu yang berkaitan dengan pekerja migran Indonesia.
Serka Darmawan juga memberikan pesan kepada calon pekerja migran untuk terus meningkatkan pengalaman dan keterampilan mereka. “Berkoordinasi dengan kedutaan untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi adalah hal yang sangat penting. Jangan lupakan nilai-nilai dan jati diri bangsa Indonesia,” pesannya.
Ia berharap para PMI dapat bekerja di sektor yang sama di dalam negeri dengan bekal pengalaman dan kompetensi yang dimiliki. “Berbagai pengalaman yang didapatkan selama bekerja di luar negeri dapat dimanfaatkan untuk akselerasi perubahan di dalam negeri. Jangan lupakan jati diri kita sebagai masyarakat yang ramah,” tuturnya menutup sambutannya.
Kegiatan diseminasi ini merupakan salah satu langkah penting dalam memberikan perlindungan dan pengetahuan kepada calon pekerja migran, serta upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif bagi mereka di luar negeri.
**Sumber:** Pen0820/Probolinggo
**Published:** Edi D