Kawal Sidang Selisih Tagihan PKPU, Karyawan SPBU Semampir Tuntut Transparansi di PN Surabaya

SURABAYA, Sibernkri.com – Puluhan karyawan PT Karya Dwi Sakti Barokah (KDSB) yang bertugas di unit SPBU Semampir mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (7/5) pagi. Kehadiran para pekerja ini bertujuan untuk menghadiri rapat kreditor proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalani perusahaan.

Kawal Sidang Selisih Tagihan PKPU, Karyawan SPBU Semampir Tuntut Transparansi di PN Surabaya

Kehadiran massa buruh ini merupakan tindak lanjut atas surat undangan nomor: 065/PKPU-K.D.S.B./V/2026. Dalam agenda tersebut, para pekerja didampingi langsung oleh tim kuasa hukum dari LBH FSPMI, Agus Supriyanto dan Pujianto.

Kawal Sidang Selisih Tagihan PKPU, Karyawan SPBU Semampir Tuntut Transparansi di PN Surabaya

Ketua PUK PT KDSB, Muzanni, menegaskan bahwa kehadiran para anggota di pengadilan adalah bukti keseriusan pekerja dalam mengawal proses hukum. Ia menyatakan bahwa hak-hak normatif pekerja tidak boleh terabaikan dalam skema restrukturisasi utang perusahaan.

“Kehadiran kami adalah bentuk keseriusan pekerja dalam memperjuangkan hak-hak normatif yang harus diakomodir dalam proses PKPU yang sedang berjalan. Rapat di ruang kreditor ini menjadi titik krusial bagi masa depan kami,” ujar Muzanni di sela-sela agenda persidangan.

Tagihan ini adalah memastikan akurasi data piutang buruh. Pihak pekerja menuntut agar proses verifikasi berjalan jujur tanpa ada pengurangan nilai hak yang seharusnya mereka terima.

Pujianto selaku Kuasa hukum LBH FSPMI menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya persidangan agar status pekerja sebagai kreditor preferen (prioritas) tetap terjaga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, proses rapat di Ruang Rapat Kreditor PN Surabaya masih berlangsung.

 

“Red/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *