Kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) Fiktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Pon Kota Ponorogo Memasuki Babak Baru

Kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) Fiktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Pon Kota Ponorogo Memasuki Babak Baru

Usai melakukan penyidikan terhadap kasus ini, kini penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penahanan terhadap mantan Mantri BRI, Saka Pradana Putra warga Kelurahan Tonatan Kecamatan Ponorogo, Selasa (03/06/2025).

Dengan dikawal ketat petugas, Saka dijebloskan ke Rutan kelas II B Ponorogo setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 pagi hingga 18.45 malam.

Kasi Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan, Saka ditahan usai statusnya dinaikan menjadi tersangka atas rekayasa kridit fiktif terhadap pinjaman KUR di BRI Unit Pasar Pon tahun 2024.

” Sebelumnya kita periksa sebagai saksi, setelah dilakukan ekspos perakara atas pemeriksaan yang bersangkutan, tim sepakat menaikan statusnya menjadi tersangka dan kita lakukan penahanan,” ujarnya.

Agung mengungkapkan dalam aksinya Saka yang berperan sebagai eksekutor merekayasa pinjaman KUR dengan memalsukan KTP puluhan korban.

” Jadi ada KTP data palsu tapi kartunya asli. Yang selanjutnya oleh tersangka digunakan untuk merekayasa pinjaman fiktif,” ungkapnya.

Agung mengaku Saka akan ditahan hingga 20 hari kedepan, dan dapat diperpanjang hingga 2 kali. Penahanan tersangka ini dilakukan untuk mempermudah penyidik dalam menangani kasus ini, dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Pasalnya, pihaknya menemukan adanya sindikat yang tertata secara terstruktur dalam kasus yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah ini.

” Kami menemukan kasus ini melibatkan sindikat. Artinya tidak hanya tersangka tapi ada pihak-pihak lain yang terlibat juga. Tentunya akan ada tersangka lain setelah ini. Cuman ini masih kami dalami perannya,” akunya.

Diketahui sebelumnya, usai menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kejaksaan Ponorogo memeriksa 15 saksi baik dari BRI maupun Disdukcapil terkait kridit KUR fiktif dengan modus memalsukan identitas KTP ini.

Tak tanggung-tanggung puluhan warga Ponorogo dicatut KTP nya untuk mencairkan dana KUR dengan pinjaman rata-rata Rp 50 juta tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *