MADIUN – Empat pria yang mengklaim sebagai wartawan diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai Satpol PP Kota Madiun, Rabu (4/6). Penangkapan dilakukan saat proses transaksi pemerasan sedang berlangsung.
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus mengancam korban dengan penyebaran informasi sensitif melalui pemberitaan di media. Mereka meminta sejumlah uang sebagai imbalan agar informasi tersebut tidak dipublikasikan.
“Dari lima orang yang terlibat, empat berhasil diamankan. Satu pelaku lainnya melarikan diri,” ujar sumber internal dari kepolisian. Empat pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial RI, AD, SA, dan SE.
Kepala Seksi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tiga orang pelaku lebih dulu ditangkap pada Rabu (4/6), dan satu orang lainnya menyusul setelahnya.
“Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Perkembangan kasus akan diinformasikan lebih lanjut setelah proses penyidikan berjalan,” terang Iptu Ubaidillah pada Kamis (5/6).
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut dan akan menyelidiki kemungkinan adanya korban lain serta potensi keterlibatan pihak lain dalam jaringan pemerasan yang berkedok sebagai wartawan.