POLRES NGADA // Sibernkri.com – Pada hari ini Jumat tanggal 26 Juli 2024 pukul 09.30 wita bertempat di Desa Nabelena, Kec. Bajawa Utara, Kab.Ngada, telah dilaksanakan Kegiatan Operasi Bina Karuna Turangga 2024 Polres Ngada.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Soa Aipda Abraham Sabha bersama Anggota Polsek Soa Bripka Bripka Yuanis Bere dan Bripka Yoseph A. Sego.
Kegiatan juga di laksanakan di Desa Pape Kec. Bajawa Kab.Ngada, di Desa Ratogesa Kec. Golewa Kab.Ngada serta Desa Sobo 1 Kec. Golewa Barat Kab.Ngada, berdasarkan Sprin Kapolres Ngada Nomor : SPRIN /VII/OPS.1.3/2024
Pada kesempatan tersebut Anggota melakukan himbauan dengan memasang sepanduk, himbauan lisan dan penyampain terhadap warga terkait karhutlah, Ketidaksadaran masyarakat bisa menjadi kecerobohan yang menyebabkan hal fatal seperti kebakaran hutan atau lahan.
Untuk itu, perlu memberikan peringatan agar tidak sembarangan membakar sampah atau rumput di sekitar hutan, apalagi saat angin kencang di musim kemarau, Penting untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Siap siaga jika terjadi kebakaran. Segera memberitahu warga dan pihak-pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Pada kesempatan tersebut petugas menyampaikan kepada warga tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan baik secara sengaja dan tidak di sengaja dapat merugikan diri ,orang lain serta dapat merusak ekosistem dan lingkungan hidup dan dapat di proses dan di denda sesuai dengan peraturan a dan undang – undang yang berlaku.
Kebakaran hutan dan lahan berdampak pada rusaknya ekosistem dan menyebabkan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan. Dampak lainnya dari asap yang ditimbulkan dapat menyebabkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan . Kabut asap dari kebakaran hutan juga dapat mengganggu bidang transportasi, khususnya transportasi penerbangan.
Tersebarnya asap dan emisi gas Karbondioksida dan gas-gas lain ke udara juga akan berdampak pada pemanasan global dan perubahan iklim.
Kebakaran hutan mengakibatkan hutan menjadi gundul, sehingga tidak mampu lagi menampung cadangan air di saat musim hujan, hal ini dapat menyebabkan tanah longsor ataupun banjir. Selain itu, kebakaran hutan dan lahan juga mengakibatkan berkurangnya sumber air bersih dan bencana kekeringan, karena tidak ada lagi pohon untuk menampung cadangan air.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat dari Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Hukum Polres Ngada.
Arahan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., S.I.K., melalui Wakapolres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu, S.H., terkait giat Operasi tersebut menyampaikan, himbauan tentang pentingnya warga masyarakat untuk selalu waspada dan siap menghadapi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang mungkin terjadi.
“Operasi Bina Karuna Turangga 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap potensi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan sehingga dapat mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan oleh bencana tersebut. Dengan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Hukum Polres Ngada dapat menjadi lebih aman dan tangguh dalam menghadapi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.” pungkasnya.