Jakarta – Sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap program strategis nasional, Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI terus melaksanakan percepatan, pengawasan, dan pendampingan program ketahanan pangan secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.
Keberadaan gugus tugas ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam menjalankan amanat Undang-Undang sebagai bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 9 yaitu, membantu tugas pemerintahan di daerah. Salah satu implementasinya adalah membantu pemerintah untuk menciptakan kedaulatan pangan nasional.
Gugus tugas ini melibatkan satuan kewilayahan TNI AD, unsur TNI AL di wilayah pesisir, serta unsur TNI AU untuk dukungan logistik dan distribusi udara ke wilayah terpencil. Gugus Tugas ini bertugas mempercepat implementasi program ketahanan pangan dan penguatan infrastruktur pertanian secara terpadu. Gugus tugas ini menjadi instrumen operasional TNI untuk memastikan program strategis nasional sampai ke masyarakat, terutama di wilayah 3T dan daerah rawan krisis.
Program utama Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI meliputi:
* Pembukaan dan pendampingan lahan pertanian produktif.
* Pembangunan embung, sumur bor, dan pengawasan dan pengendalian saluran irigasi pertanian.
* Pelatihan dan pendampingan petani dan pemuda desa melalui Babinsa.
* Kolaborasi dengan kementerian, pemda, BUMN, dan swasta.
* Stabilitas harga gabah sesuai HPP dan perlindungan petani pascapanen.
* Dukungan terhadap distribusi dan ketersediaan pupuk secara tepat sasaran.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa Gugus Tugas Kedaulatan Pangan bekerja dengan pendekatan teritorial berbasis desa dan wilayah. “Ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional. Melalui kekuatan teritorial, TNI hadir bukan hanya sebagai penjaga, tetapi juga sebagai penggerak kemandirian pangan dari tingkat desa hingga nasional,” yang di sampaikannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 23 Juli 2025
Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa tantangan pangan saat ini bukan lagi isu sektoral, melainkan isu strategis yang membutuhkan keterlibatan semua komponen bangsa. “TNI memandang pangan sebagai bagian dari pertahanan. Karena itu, kami tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga memastikan lumbung pangan rakyat tetap terjaga dan berdaya saing,” tegas Kapuspen TNI.
Gugus Tugas ini juga berperan dalam mitigasi bencana krisis pangan musiman dengan merespons cepat wilayah terdampak serta mengaktifkan dapur lapangan dan logistik TNI bila diperlukan.
Dengan semangat gotong royong dan sinergi nasional, TNI melalui Gugus Tugas Kedaulatan Pangan bertekad membangun ketahanan bangsa dari desa, memperkuat kemandirian pangan nasional, dan mewujudkan Indonesia yang tangguh menghadapi tantangan global.