Daniel Johan Soroti Sawit di Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya

Daniel Johan Soroti Sawit di Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya

Kabupaten Dharmasraya | Temuan bibit kelapa sawit yang baru ditanam di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dharmasraya, Sumatera Barat, memicu desakan agar peristiwa tersebut ditelusuri. Keberadaan tanaman muda itu menjadi perhatian karena lokasinya merupakan kawasan yang sebelumnya terdampak kebakaran. Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, meminta aparat mencari tahu siapa pemilik kebun sawit tersebut sekaligus mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penanaman di area itu.

Daniel menilai penanaman sawit di lahan bekas karhutla mencederai hati masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius, terutama karena warga telah merasakan dampak kebakaran hutan dan lahan. Ia mendorong penanganan dilakukan secara jelas, termasuk mengidentifikasi kepemilikan kebun dan menelusuri pihak yang melakukan kegiatan penanaman. Pengusutan diperlukan agar fakta mengenai lokasi dan pihak terkait dapat diketahui, bukan dibiarkan tanpa penjelasan.

Karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan pada lahan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan kondisi ekologi. Asap kebakaran dapat mengganggu kualitas udara serta aktivitas warga, sementara kerusakan kawasan alami berpengaruh pada lingkungan setempat. Karena itu, keberadaan tanaman baru di area bekas kebakaran dinilai perlu diperiksa dengan cermat. Penelusuran yang transparan dapat membantu memastikan bagaimana lahan tersebut digunakan setelah terbakar dan siapa yang bertanggung jawab atas pemanfaatannya.

Desakan Daniel berfokus pada pencarian pemilik kebun dan pengusutan pihak yang terlibat, tanpa menyimpulkan alasan penanaman bibit tersebut. Aparat diharapkan memeriksa informasi terkait lokasi, status lahan, serta kegiatan yang berlangsung di sana agar penanganan didasarkan pada fakta. Temuan bibit sawit ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kawasan bekas karhutla. Perlindungan masyarakat dan pemulihan lingkungan perlu menjadi perhatian, seiring upaya memastikan setiap kegiatan di lahan terdampak berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Daniel Johan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang mencabut tanaman sawit dari lahan bekas kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan langkah penting untuk menghentikan pemanfaatan area terdampak kebakaran sebagai perkebunan, sekaligus membuka ruang bagi pemulihan lingkungan. Lahan yang pernah terbakar tidak semestinya langsung ditanami kembali dengan komoditas yang sama tanpa mempertimbangkan fungsi ekologis kawasan dan dampaknya bagi kehidupan satwa.

Daniel berpandangan bahwa sawit yang telah dicabut perlu diganti dengan pohon keras. Jenis tanaman tersebut dapat mendukung pemulihan tutupan lahan dan membantu mengembalikan fungsi hutan secara bertahap. Upaya penanaman kembali, menurutnya, sebaiknya diarahkan pada pembentukan kawasan yang lebih beragam, bukan sekadar mengganti satu jenis tanaman dengan jenis lain yang tetap berorientasi pada perkebunan. Pemilihan pohon perlu memperhatikan kondisi lahan serta kebutuhan pemulihan ekosistem setempat.

Ia juga mendorong agar kawasan hutan yang terbakar tidak kembali dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Pemulihan perlu menjadi tujuan utama setelah kebakaran, sehingga lahan dapat kembali berperan sebagai habitat dan bagian dari bentang alam yang mendukung keanekaragaman hayati. Pohon keras dapat ditanam bersama tanaman produktif, termasuk pohon buah-buahan, sebagai bagian dari pendekatan pemulihan yang memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

Keberadaan pohon buah dapat membantu menyediakan sumber makanan bagi satwa, sementara vegetasi yang tumbuh kembali berpotensi menyediakan tempat berlindung dan ruang hidup. Dengan demikian, penanaman tidak hanya dinilai dari hasil ekonomi, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kembalinya satwa ke habitat yang sesuai. Daniel menekankan bahwa pemulihan lahan bekas karhutla perlu dilakukan secara konsisten agar kawasan tersebut tidak kembali kehilangan fungsi ekologisnya. Langkah Pemkab Dharmasraya mencabut sawit, menurut pandangannya, dapat menjadi awal untuk menata kembali lahan dengan tanaman yang mendukung pemulihan hutan, menyediakan pakan bagi satwa, dan menjaga keseimbangan lingkungan dalam jangka panjang.

Daniel Johan berharap langkah cepat Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam merespons temuan perkebunan sawit di lahan bekas kebakaran dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain. Menurutnya, penanganan tidak cukup dilakukan melalui laporan atau pemeriksaan administratif dari kejauhan. Pemerintah perlu turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi lahan, menelusuri pemanfaatannya, dan mengetahui apakah pembukaan kebun berlangsung setelah kawasan tersebut terbakar.

Pemantauan langsung, kata Daniel, penting agar dugaan perubahan fungsi lahan dapat diperiksa secara objektif dan ditindaklanjuti dengan langkah yang tepat. Pemerintah daerah juga diharapkan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dalam mendokumentasikan temuan dan memeriksa pihak yang menguasai atau mengelola lahan. Dengan demikian, respons terhadap karhutla tidak berhenti ketika api padam, tetapi berlanjut pada pengawasan pemulihan kawasan dan pencegahan pemanfaatan yang berpotensi merusak lingkungan.

Daniel menyerukan agar tanaman sawit yang ditemukan di lahan bekas kebakaran dicabut, kemudian diganti dengan pohon keras. Usulan tersebut, menurutnya, perlu menjadi bagian dari upaya memulihkan fungsi ekologis kawasan, bukan sekadar mengganti satu jenis tanaman dengan tanaman lain yang tetap berorientasi pada produksi. Pemilihan pohon dan pelaksanaan penanaman, tentu, perlu mempertimbangkan kondisi setempat serta dilakukan dengan pengawasan supaya pemulihan berjalan berkelanjutan.

Ia juga meminta agar individu maupun korporasi yang terbukti terlibat dalam pembukaan atau pengelolaan sawit di lahan bekas kebakaran dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan aturan, dalam pandangannya, diperlukan untuk mencegah pengulangan dan menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan membawa konsekuensi. Seruan mengenai pencabutan tanaman, penggantian dengan pohon keras, dan pemberian sanksi tersebut merupakan usulan Daniel. Hal itu bukan keterangan bahwa sanksi tertentu sudah dijatuhkan kepada pihak mana pun. Pemeriksaan dan penetapan tanggung jawab tetap perlu dilakukan oleh pihak berwenang berdasarkan bukti serta proses yang berlaku.

Temuan bibit sawit di kawasan bekas kebakaran Dharmasraya menjadi perhatian karena pemulihan lahan rusak perlu berjalan seiring dengan pencegahan pemanfaatan yang dapat menghambat pemulihan hutan. Sebelumnya, polisi bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memasang papan larangan menanam dan berkebun di lokasi tersebut pada Jumat, 16 Oktober, pukul 15.30 WIB. Langkah itu dilakukan setelah bibit sawit ditemukan tertanam di kawasan bekas karhutla.

Pemasangan papan dipimpin Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sebelum papan larangan dipasang, rombongan berkeliling kawasan bekas kebakaran dan menemukan bibit sawit tersebut. Kehadiran aparat dan pemerintah daerah dimaksudkan untuk menegaskan bahwa lahan yang terdampak kebakaran perlu dijaga, bukan dialihkan untuk kegiatan penanaman atau berkebun.

Di tingkat kebijakan, Daniel berencana mendorong pemulihan hutan rusak akibat kebakaran melalui pembahasan anggaran bersama Komisi IV DPR. Ia menilai upaya pemulihan membutuhkan dukungan yang memadai agar lahan terdampak dapat ditangani secara lebih terarah dan fungsi hutannya berangsur pulih. Karena itu, anggaran Kementerian Kehutanan pada tahun depan diharapkan memberi prioritas lebih besar bagi pemulihan hutan yang rusak akibat karhutla, bukan hanya bagi program rutin yang tidak secara langsung menangani dampak kebakaran.

Menurut Daniel, alokasi anggaran yang telah disusun masih dapat direvisi untuk mendukung kebutuhan tersebut. Penyesuaian itu dapat menjadi jalan agar sumber daya pemerintah lebih sejalan dengan persoalan di lapangan, termasuk pemulihan kawasan terbakar dan perlindungan terhadap lahan yang rentan dimanfaatkan kembali. Bersama Komisi IV DPR, ia akan mendorong agar pembahasan anggaran Kementerian Kehutanan tahun depan secara jelas menempatkan pemulihan hutan rusak akibat karhutla sebagai prioritas, sehingga langkah penjagaan di Dharmasraya dapat diikuti dukungan kebijakan dan pendanaan yang berkelanjutan.

Baca juga: TIM PENYULUH KARHUTLA MABES TNI TINJAU LAHAN TERDAMPAK KEBAKARAN DI SAMARINDA | Siang Hingga Dini Hari, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Terus Bergerak, Terjang Padamkan Api di Lahan Gambut | Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Tangki Portable dan Gambut Injection di Kawasan Ring I Bandara Sjamsudin Noor Atasi Titik Api Karhutla