PROBOLINGGO – Bertempat di Aula PCNU Kabupaten Probolinggo, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo, Ning Hj. Umi Haniah, S.Th.I (Ning Hani), secara resmi menghadiri Pengukuhan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) sekaligus membuka Latihan Dasar (Latsar) Hukum & Advokasi pada Minggu, 26 April 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Peran Perempuan NU Memperjuangkan Keadilan Sosial melalui Literasi Hukum dan Advokasi” ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta kader Fatayat NU se-Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya, Ning Hani menekankan bahwa menjadi bagian dari LKP3A bukanlah sekadar formalitas jabatan struktural, melainkan sebuah tanggung jawab moral yang besar.
“Menjadi bagian dari LKP3A bukanlah sekadar jabatan di atas kertas. Ini adalah amanah yang sangat luar biasa. Karenanya, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam upaya melindungi, memberdayakan, serta memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Probolinggo,” tegas Ning Hani.
Ia menyoroti berbagai tantangan kompleks yang masih membayangi Kabupaten Probolinggo, mulai dari tingginya angka stunting, pernikahan dini, hingga kekerasan seksual, domestik, maupun digital.
Lebih lanjut, Ning Hani mengajak seluruh sahabat Fatayat untuk membuang stigma bahwa perempuan adalah kelompok rentan yang lemah. Menurutnya, pemahaman hukum adalah kunci agar perempuan tidak mudah diintimidasi.
“Dengan memahami hukum, kita tidak lagi bisa diintimidasi. Dengan kemampuan advokasi, kita bisa menjadi penyambung lidah bagi mereka yang suaranya dibungkam,” ujarnya dengan penuh semangat.
Menutup sambutannya, Ning Hani memberikan pesan tajam kepada pengurus yang baru dikukuhkan agar segera bergerak melakukan aksi nyata. Ia meminta LKP3A tidak hanya berhenti pada seremoni foto bersama, melainkan harus proaktif “jemput bola” hingga ke tingkat Ranting di desa-desa.
“Gunakan waktu latihan ini untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya. Jadilah perempuan NU yang cerdas, berdaya, dan berani,” pungkasnya
Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) merupakan lembaga di bawah naungan Fatayat NU yang berfokus pada pendampingan hukum, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan sosial bagi perempuan dan anak.
(Firdaus)
- <a href="https://sibernkri.com/polantas-tuban-menyapa-program-prioritas-pelayanan-sim-stnk-dan-bpkb-yang-mendekatkan-polisi-dengan-warga/”>Polantas Tuban Menyapa, Program Prioritas Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB yang Mendekatkan Polisi dengan Warga
- Bamsoet Apresiasi Operasi Ambush Marinir Persempit Ruang Gerak Kelompok Bersenjata Papua
- Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka




