Jakarta | Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, arah kebijakan fiskal Indonesia menjadi salah satu aspek penting untuk dievaluasi. Periode ini memberi ruang untuk menilai bagaimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan dalam mendukung agenda pemerintah, sekaligus mengukur kemampuan negara menjaga kesinambungan keuangan publik. Perhatian tidak hanya tertuju pada sasaran program, tetapi juga pada sumber pendanaan, skala belanja, serta dampaknya terhadap ruang fiskal untuk kebutuhan lain.
Sejumlah program prioritas pemerintah membutuhkan dukungan anggaran yang besar. Makan Bergizi Gratis (MBG), pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), dan program gentengisasi merupakan agenda dengan kebutuhan pembiayaan yang perlu diperhitungkan secara cermat. Pelaksanaannya berpotensi melibatkan belanja berkelanjutan, bukan sekadar pengeluaran satu kali. Karena itu, perencanaan anggaran perlu menjelaskan tahapan, sasaran, dan kebutuhan dana setiap program, serta memastikan pelaksanaannya selaras dengan kapasitas penerimaan negara.
Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), menilai disiplin fiskal yang selama ini menjadi fondasi pengelolaan APBN sedang menghadapi tekanan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa, 20 Oktober 2026. Penilaian ini menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan ambisi memperluas program prioritas dan kehati-hatian dalam mengelola belanja negara. Ketika kebutuhan pembiayaan meningkat, pemerintah perlu menunjukkan bahwa keputusan anggaran tetap berlandaskan perhitungan yang transparan dan terukur.
Momentum dua tahun pemerintahan dengan demikian bukan hanya menjadi kesempatan untuk meninjau kemajuan program, tetapi juga menguji ketahanan kebijakan fiskal. Evaluasi perlu melihat apakah anggaran mampu menopang prioritas tanpa mengurangi kemampuan negara memenuhi kewajiban lain, termasuk layanan publik dan pembangunan jangka panjang. Kejelasan mengenai pembiayaan, pengawasan, dan hasil yang hendak dicapai akan membantu publik menilai efektivitas belanja. Pada saat yang sama, disiplin dalam menetapkan prioritas dapat menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan APBN, terutama ketika berbagai agenda besar berjalan beriringan dan menuntut sumber daya negara yang terbatas.
Penilaian Huda menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah menghadapi tekanan yang semakin besar. Belanja negara meningkat untuk membiayai berbagai program prioritas, sementara penerimaan belum cukup kuat untuk mengimbangi kebutuhan tersebut. Ketidakseimbangan ini membatasi keleluasaan pemerintah dalam menambah pengeluaran atau merespons tekanan ekonomi tanpa memperbesar beban pembiayaan. Karena itu, kemampuan menjaga defisit tetap terkendali menjadi salah satu ukuran penting ketahanan fiskal.
Rasio defisit APBN terhadap produk domestik bruto tercatat sebesar 2,92 persen pada 2025. Untuk 2026, defisit diproyeksikan mencapai 2,85 persen dari PDB. Angka proyeksi tersebut lebih tinggi daripada target awal APBN 2026 sebesar 2,68 persen. Perbandingan ini mengindikasikan adanya tekanan terhadap perencanaan fiskal, tetapi proyeksi tidak boleh dibaca sebagai realisasi. Capaian akhir tetap bergantung pada perkembangan penerimaan, belanja, dan kondisi ekonomi sepanjang tahun anggaran.
Salah satu risiko yang perlu diperhatikan adalah shortfall pajak, yakni penerimaan pajak yang tidak mencapai sasaran. Jika penerimaan meleset dari target, ruang untuk membiayai program dan menahan defisit akan semakin terbatas. Pada saat yang sama, pembayaran restitusi yang meningkat menjelang akhir tahun dapat mengurangi penerimaan bersih yang tersedia. Meski restitusi merupakan bagian dari mekanisme perpajakan, besarnya pembayaran dan waktunya dapat memengaruhi arus kas pemerintah serta capaian penerimaan dalam periode tertentu.
Prospek penerimaan juga dipengaruhi oleh daya beli masyarakat. Ketika kemampuan konsumsi terbatas, belanja rumah tangga dapat tertahan dan pertumbuhan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berpotensi ikut melambat. Kondisi ini membuat target penerimaan lebih menantang, terutama jika kebutuhan belanja tetap tinggi. Dengan demikian, tekanan fiskal tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran program, tetapi juga dengan kemampuan ekonomi menghasilkan penerimaan yang memadai. Pemantauan atas realisasi pajak, restitusi, konsumsi, dan belanja diperlukan untuk menilai apakah proyeksi defisit masih dapat dijaga. Pengelolaan yang hati-hati penting agar pembiayaan program prioritas tetap sejalan dengan batas fiskal dan tidak mengandalkan asumsi penerimaan yang terlalu optimistis.
Menurut Huda, proyeksi penerimaan pemerintah pada 2025 perlu dicermati karena sebagian target dinilai mengandalkan percepatan pemasukan dari sejumlah pos, termasuk cukai dan pendapatan dari Bank Indonesia. Langkah tersebut dapat membantu menopang penerimaan dalam jangka pendek, tetapi tidak serta-merta menunjukkan bahwa sumber pendapatan negara telah menguat secara berkelanjutan. Jika penerimaan dari pos-pos itu ditarik lebih cepat atau kontribusinya sulit dipertahankan, periode berikutnya berpotensi menghadapi tekanan untuk memenuhi target yang semakin besar.
Risiko lain berasal dari kondisi kegiatan ekonomi. Aktivitas industri yang belum optimal dapat membatasi produksi, penjualan, dan keuntungan perusahaan. Dampaknya dapat merambat pada penerimaan pajak, baik melalui pajak yang berkaitan dengan kegiatan usaha maupun kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban perpajakannya. Ketika kinerja sektor industri melemah, pertumbuhan basis pajak juga berisiko tertahan. Karena itu, pencapaian target penerimaan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemungutan, tetapi juga pada seberapa kuat kegiatan ekonomi menghasilkan pendapatan dan transaksi yang dapat dikenai pajak.
Huda juga menyoroti potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat mempersempit basis pajak penghasilan (PPh). Berkurangnya jumlah pekerja yang menerima penghasilan akan mengurangi cakupan wajib pajak berpenghasilan, sementara rumah tangga terdampak mungkin menahan belanja. Jika berlangsung luas, keadaan tersebut dapat memengaruhi penerimaan sekaligus menekan permintaan domestik. Risiko ini memperlihatkan hubungan kondisi pasar tenaga kerja, daya beli, dan kapasitas negara menghimpun pajak.
Dalam pandangan Huda, penguatan penerimaan tidak cukup ditempuh dengan mengetatkan restitusi. Pengendalian restitusi dapat menjadi bagian dari pengelolaan administrasi, tetapi tidak menggantikan kebutuhan untuk membangun sumber penerimaan yang sehat. Kebijakan fiskal perlu didukung oleh iklim usaha yang memberi ruang bagi industri untuk pulih dan berkembang, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kepatuhan yang sejalan dengan kemampuan ekonomi. Dengan demikian, penerimaan negara lebih bertumpu pada basis ekonomi yang luas, bukan semata percepatan pencairan pos tertentu atau pembatasan pengembalian pajak. Keberlanjutan itu penting agar pembiayaan program prioritas tidak menambah kerentanan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.
Kritik Huda terhadap arah belanja pemerintah berangkat dari pertanyaan tentang tujuan dan mutu penggunaan anggaran. Menurutnya, prioritas belanja berisiko lebih banyak diarahkan untuk memenuhi ambisi presiden daripada memastikan setiap rupiah menghasilkan manfaat publik yang efektif. Besarnya alokasi saja tidak dapat menjadi ukuran keberhasilan. Pemerintah perlu menjelaskan masalah yang hendak diselesaikan, kelompok penerima manfaat, serta hasil yang ditargetkan. Tanpa ukuran yang jelas, program dapat terus menyerap dana besar meskipun dampaknya belum terbukti sepadan. Karena itu, pembahasan anggaran semestinya tidak berhenti pada persetujuan terhadap agenda politik, tetapi juga menilai kesiapan pelaksanaan, ketepatan sasaran, dan kualitas belanja secara menyeluruh.
Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi contoh program berskala besar yang membutuhkan dukungan anggaran signifikan. Komitmen pendanaan untuk program semacam ini perlu disertai perencanaan rinci, termasuk tahapan pelaksanaan, kapasitas lembaga pelaksana, dan mekanisme pengawasan. Pemerintah juga perlu mengevaluasi manfaatnya secara terukur, agar keputusan untuk melanjutkan atau memperluas program didasarkan pada bukti. Jika perencanaan belum matang sementara kebutuhan pembiayaan terus meningkat, tekanan terhadap APBN dapat bertambah. Ruang fiskal untuk layanan dan kebutuhan publik lain pun berisiko menyempit, terutama ketika anggaran harus menampung berbagai kewajiban secara bersamaan. Evaluasi berkala penting untuk mengidentifikasi kendala sejak dini, memperbaiki desain, dan menjaga agar belanja tetap sejalan dengan hasil yang dijanjikan.
Dalam konteks tersebut Huda menyoroti pula perubahan peran Kementerian Keuangan yang dinilainya.
Baca juga: Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg | Kritik Tajam Prabowo Terhadap Para Pakar | Perayaan Ulang Tahun ke-28 PAN: Pesan Prabowo untuk Kawan Seperjuangan






