Aduan Masyarakat Terkait Limbah SPPG Sumbersuko Disorot, LSM LIRA 

Sibernkri.Com // Probolinggo – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumbersuko–Dringu #02 dengan ID SPPG: 5JOEP7UM yang dikelola oleh Yayasan Gerak Multi Dimensi Dua menjadi sorotan setelah adanya aduan masyarakat terkaitpengelolaan limbah yang dinilai tidak sesuai.

Lokasi SPPG tersebut berada di Jalan Sunan Bonang, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Pada Senin (27/04/2026), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA bersama sejumlah awak media mendatangi lokasi guna melakukan konfirmasi atas laporan warga. Aduan tersebut menyebutkan adanya limbah yang berserakan hingga ke lahan milik warga sekitar, sehingga merasa dirugikan.

Namun, upaya konfirmasi di lokasi tidak berjalan lancar. Kepala dapur SPPG disebut menunjukkan sikap kurang kooperatif. Saat ditemui, yang bersangkutan hanya berdiri di pintu sambil berulang kali melontarkan pertanyaan “mau apa?” kepada tim LSM dan media.

Kepala dapur kemudian mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada pihak mitra bernama H. Toha yang disebut lebih memahami persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan hal teknis lainnya.
“Silakan konfirmasi ke H. Toha, beliau yang lebih tahu terkait IPAL dan lainnya,” ujar kepala dapur.

Namun, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, H. Toha tidak memberikan respons meskipun panggilan dalam kondisi aktif.

Selain persoalan limbah, kondisi di lokasi SPPG juga dinilai memprihatinkan. Tim yang datang menilai area dapur terlihat kurang tertata, sehingga memunculkan pertanyaan terkait standar pengelolaan dan kinerja pihak yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola SPPG maupun Yayasan Gerak Multi Dimensi Dua terkait aduan masyarakat tersebut.

Warga berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait agar pengelolaan limbah dan pelayanan dapat berjalan sesuai standar serta tidak merugikan orang lain.

Pewarta:

“R, Marsa/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *