Sibernkri.com // Probolinggo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo untuk kesekian kalinya melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di Pos Leces, kamis (06/08/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum berbasis teknologi untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam etila berlalu lintas. Dengan menggunakan perangkat ETLE Handheld, petugas dapat mendokumentasikan pelanggaran secara elektronik sehingga proses penindakan berlangsung lebih objektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menyasar berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, seperti pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar SNI, penggunaan telepon seluler saat berkendara,kendaraan tidak standart . pelanggaran rambu lalu lintas, hingga pelanggaran lainnya yang terekam oleh perangkat ETLE.
Kasatlantas Polres Probolinggo akp ali rifqi mengimbau lepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan etika berkendara demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Akp Ali rifqi. Menbahkan
Melalui penerapan ETLE Handheld, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan.tutup nya
“Rul/*



