Berita  

Polri Ingin Tambahan Dana Rp66,1 Triliun, Kendaraan Listrik hingga Almatsus Masuk Daftar

Polri Ingin Tambahan Dana Rp66,1 Triliun, Kendaraan Listrik hingga Almatsus Masuk Daftar

JAKARTA, 17 Juni 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027. Penambahan tersebut diajukan lantaran alokasi pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah dinilai masih belum mampu mengakomodasi kebutuhan ideal institusi kepolisian untuk tahun mendatang.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Dedi Prasetyo saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam pemaparannya, Dedi menjelaskan bahwa Polri membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar untuk menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus mempersiapkan berbagai agenda strategis yang akan datang.

Menurutnya, kebutuhan ideal Polri pada tahun anggaran 2027 awalnya diproyeksikan mencapai Rp178 triliun. Namun setelah dilakukan sejumlah penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi, termasuk dampak kenaikan harga bahan bakar minyak serta perubahan nilai tukar dolar Amerika Serikat, angka kebutuhan tersebut meningkat menjadi sekitar Rp184 triliun.

Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan pagu indikatif Polri sebesar Rp118 triliun. Dengan demikian, anggaran yang tersedia saat ini baru dapat memenuhi sekitar 66,4 persen dari keseluruhan kebutuhan yang telah dihitung oleh institusi kepolisian.

“Jika dibandingkan dengan kebutuhan ideal yang telah disusun, masih terdapat kekurangan yang cukup signifikan sehingga diperlukan tambahan dukungan anggaran,” ujar Komjen Dedi dalam forum rapat bersama Komisi III DPR RI.

Besarnya kebutuhan anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pembiayaan rutin, tetapi juga mencakup sejumlah program strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat dan penguatan kemampuan institusi dalam menghadapi tantangan keamanan di masa mendatang.

Salah satu komponen yang menyerap porsi anggaran cukup besar adalah belanja pegawai dan operasional kepolisian. Kebutuhan tersebut dinilai penting untuk menjamin pelaksanaan tugas-tugas kepolisian tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, Polri juga berencana melakukan pengadaan kendaraan listrik yang akan digunakan untuk mendukung pelayanan masyarakat. Program ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sarana dan prasarana kepolisian yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong penggunaan energi ramah lingkungan.

Tak hanya kendaraan pelayanan umum, Polri juga mengusulkan pengadaan kendaraan khusus bagi Korps Brigade Mobil (Brimob). Kendaraan tersebut diproyeksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan satuan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan serta penanganan situasi yang memerlukan mobilitas tinggi.

Pembangunan kantor polisi di sejumlah wilayah perbatasan turut masuk dalam daftar prioritas. Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat kehadiran negara di daerah-daerah yang memiliki karakteristik geografis khusus dan berbatasan langsung dengan negara lain.

Keberadaan fasilitas kepolisian yang memadai di wilayah perbatasan diharapkan mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum lintas negara.

Dalam usulan yang disampaikan kepada DPR, Polri juga mengalokasikan kebutuhan anggaran untuk pengadaan alat material khusus atau almatsus. Pengadaan tersebut dipersiapkan sebagai bagian dari langkah awal menghadapi agenda pengamanan Pemilihan Umum tahun 2029.

Persiapan pengamanan pesta demokrasi nasional tersebut menjadi salah satu alasan utama yang melatarbelakangi perlunya tambahan dukungan anggaran. Mengingat skala penyelenggaraan Pemilu yang sangat besar, Polri menilai proses persiapan harus dilakukan jauh-jauh hari agar seluruh kebutuhan personel maupun peralatan dapat dipenuhi secara bertahap.

Komjen Dedi menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, iklim investasi dan aktivitas ekonomi yang sehat tidak dapat dipisahkan dari situasi keamanan yang kondusif.

“Mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka stabilitas keamanan sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi nasional dan mempersiapkan pengamanan pelaksanaan Pemilu tahun 2029,” ungkapnya.

Usulan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun tersebut otomatis menjadi perhatian berbagai kalangan. Di tengah kondisi fiskal negara yang dihadapkan pada banyak kebutuhan pembangunan, permintaan anggaran dalam jumlah besar dari institusi kepolisian diperkirakan akan menjadi salah satu topik penting dalam pembahasan RAPBN 2027.

Sejumlah pengamat menilai penguatan kapasitas aparat keamanan memang diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional. Namun di sisi lain, penggunaan anggaran negara yang besar juga harus dibarengi dengan prinsip akuntabilitas, efektivitas serta transparansi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Pembahasan antara pemerintah dan DPR RI mengenai besaran anggaran Polri masih akan terus berlanjut. Komisi III DPR RI bersama Kementerian Keuangan nantinya akan melakukan pendalaman terhadap setiap kebutuhan yang diajukan, termasuk menentukan prioritas program yang dianggap paling mendesak.

Keputusan akhir terkait tambahan anggaran tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan RAPBN Tahun 2027 sebelum ditetapkan menjadi Undang-Undang APBN.

Dengan berbagai agenda strategis yang menanti dalam beberapa tahun mendatang, termasuk pengamanan Pemilu 2029 dan peningkatan pelayanan publik, Polri berharap kebutuhan anggaran yang diajukan dapat memperoleh dukungan sehingga pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat berjalan secara maksimal di seluruh wilayah Indonesia.

Pewarta: Abdul Latif

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *