BPKH Gelar Diseminasi Strategi Pengelolaan Dan Pengawasan Keuangan Haji Di Probolinggo

Sibernkri.Com // Probolinggo – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar kegiatan diseminasi bertajuk “Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji” di Gedung Rumah Makan Kebon Pring, Kota Probolinggo, Sabtu (04/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan, mulai tokoh masyarakat hingga pihak terkait lainnya. Hadir dalam acara tersebut anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Syaiful Nuri, Ketua DPD PAN Kota Probolinggo Dadang, serta Bambang Kuncoro selaku Komite Manajemen Risiko dan Syariah BPKH RI. Turut hadir sebagai narasumber lokal, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kota Probolinggo, Didi Heriyadi.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa dana haji yang saat ini mencapai sekitar Rp187,2 triliun harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, serta tata kelola yang baik. Di tengah tantangan ekonomi global dan dinamika investasi, diperlukan strategi yang adaptif namun tetap berlandaskan regulasi yang kuat agar pengelolaan dana tetap berkelanjutan.


Anggota DPR RI, H.Syaiful Nuri, menegaskan bahwa BPKH merupakan mitra Komisi VIII DPR RI dalam pengelolaan dana abadi umat, khususnya bagi calon jamaah haji di Indonesia. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji.
“Dana setoran awal jamaah dikelola oleh BPKH dan manfaatnya kembali kepada masyarakat, khususnya jamaah haji. Jadi tidak perlu khawatir uang tersebut digunakan untuk hal yang tidak jelas. Justru dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa berbagai program manfaat telah dirasakan masyarakat, seperti pembangunan fasilitas umum hingga layanan ambulans yang bersumber dari pengelolaan dana haji. Selain itu, ia menyebut adanya upaya pemerintah dalam mempercepat masa tunggu keberangkatan haji.
Di sisi lain, fungsi pengawasan dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan haji. Pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus mampu memberikan evaluasi substansial terhadap kinerja pengelolaan, termasuk memastikan setiap kebijakan investasi memberikan manfaat bagi jamaah.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pengelola, tokoh masyarakat, dan publik dalam mengawal pengelolaan dana haji. Keterbukaan informasi dan partisipasi aktif masyarakat dinilai mampu membangun kepercayaan publik serta memastikan amanah besar ini dijalankan secara bertanggung jawab.
Melalui kegiatan diseminasi ini, BPKH berharap pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pengelolaan dana haji yang transparan, akuntabel, dan efisien semakin meningkat. Antusiasme peserta pun menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap pentingnya tata kelola keuangan haji yang profesional dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *