Bojonegoro, 27 Agustus 2025 – Publik kembali dibuat geram dengan maraknya aktivitas tambang yang diduga ilegal di Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Meski ramai diperbincangkan, usaha tambang tersebut tetap beroperasi tanpa hambatan, seakan kebal hukum.
Irfan, yang disebut-sebut sebagai pengusaha tambang di lokasi itu, masih bebas beraktivitas. Mirisnya, meski aparat Polda Jatim sebelumnya menindak tegas pelaku tambang ilegal lain di Bojonegoro, Irfan dan kroninya justru tidak tersentuh hukum sama sekali.
Kondisi ini menimbulkan spekulasi adanya dugaan pembiaran. “Aneh, kenapa ada yang ditindak, ada juga yang dibiarkan. Apakah hukum di Bojonegoro bisa dipilih-pilih?” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Masyarakat mendesak aparat kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polda, untuk tidak menutup mata. Mereka berharap aparat benar-benar konsisten menjalankan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Apalagi, Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik usaha ilegal dan bekingnya. Warga Bojonegoro kini menanti janji itu diwujudkan di tanah mereka.
